Nasional

Cabjari Bakongan Minta Pelajar Hindari Narkoba

ADHYAKSAdigital.com –Peran Kejaksaan dalam mendukung kampanye anti narkoba terus digiatkan. Lewat penyuluhan dan penerangan hukum Kejaksaan, generasi muda khususnya pelajar diajak dan diminta untuk menghindari penggunaan narkoba.

Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Cabang Bakongan, Nanggroe Aceh Darussalam menyatakan komitmen dan tanggung jawabnya membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar seluruh pelajar sadar hukum dan menjauhi hukuman.

Bertempat di Aula Sekolah SMAN 1 Kota Bahagia, Aceh Selatan, Kamis 26 Januari 2023, Muhammad Rizky SH, sebagai Kepala Cabang Kejari Aceh Selatan di Bakongan memberikan pengarahan kepada pelajar yang hadir untuk sadar hukum dan menjauhi hukuman.
“Kejaksaan diberi beban tanggung jawab untuk menjaga generasi muda, khususnya pelajar untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Lewat program Jaksa Masuk Sekolah, kami mengajak pelajar untuk hidup tertib, disiplin dan belajar tekun, sehingga mampu meraih cita-cita yang diinginkan,” ujar Kacabjari Bakongan Muhammad Rizky dihadapan ratusan siswa.

Muhammad Rizky SH dihadapan ratusan siswa dan pelajar SMA 1 Kota Bahagia yang hadir saat itu meminta pelajar untuk memahami ketentuan perundang-undangan, khususnya tentang hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

“Saya meminta kepada adik-adik pelajar untuk sadar hukum dengan disiplin diri, rajin belajar, menjauhi narkoba, mentaati semua peraturan yang ada baik yang diterapkan di sekolah maupun di lingkungan sekitar dan mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya,” pinta Kacabjari Bakongan, M Rizky SH.
Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang Intelijen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan sejak dini kepada pelajar.

Jaksa Masuk Sekolah kepada Siswa dan siswi SMAN 1 Kota Bahagia mengangkat materi Bahaya Narkoba. Kacabjari Bakongan. M Rizky menyebutkan saat ini penggunaan narkoba di generasi muda sunnguh miris, generasi muda tercebur dalam penggunaan narkoba.

“Penyuluhan ini dikarenakan untuk menghindari remaja dari maraknya peredaran narkoba. Kami meminta anak didik untuk tidak tergiur untuk mencoba menggunakan narkoba. Bila sudah mengkomsumsinya, otomatis merusak kesehatan fisik, mental bahkan masa depan si anak itu sendir,” tegasnya.

Penyuluhan hukum saat itu dihadiri Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Bahagia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, para guru dan pegawai dan jaksa Cabjari Bakongan.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button