Nasional

Kejari Kabupaten Banjar Serahkan Berkas Perkara Korupsi Beasiswa Mahasiswa

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan menyerahkan berkas perkara atas 1 (satu) orang tersangka Rif’atul Hidayat Bin Noor Ilfajri, terkait dugaan korupsi Pemotongan Dana Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Kalimantan Selatan kepada jaksa peneliti Pidana Khusus, Kamis 12 Januari 2023.

“Tim penyidik menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka Rif’atul Hidayat Bin Noor Ilfajri. Kita melaksanakan tahap II atas penanganan perkara dugaan korupsi ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Banjar Muhammad Bardan SH, MH dalam keterangan tertulisnya kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 13 Januari 2023.

Kejari Kabupaten Banjar sebelumnya melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pemotongan Dana Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Kalimantan Selatan penerima program KIP Kuliah Tahun Akademik 2020.

“Dana KIP itu dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun anggaran 2020 dan 2021 pada Universitas Nahdatul Ulama Kalimantan Selatan,” urai Bardan.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, penyidik menemukan adanya unsur kerugian negara pada penyaluran bantuan dana beasiswa mahasis itu.

“Proses penyidikan, akibat tindak pidana korupsi ini, menimbulkan Kerugian Keuangan Negara yaitu sebesar Rp. 2.709.526.000,00 (dua miliar tujuh ratus sembilan juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah),” ujar Kajari Kabupaten Banjar, MUhammad Bardan.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button