Nasional

Kejari Sabang Hukum Cambuk Pelaku Asusila

ADHYAKSAdigital.com — Kejaksaan Negeri Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam menggelar eksekusi cambuk terhadap terpidana yang disangkakan telah berbuat tindak pidana asusila atas nama Yanes Oscarinado bertempat di Halamam Gedung Kantor Kejari Sabang, Rabu 11 Januari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH.MH menerangkan pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk terhadap Terpidana perkara asusila atas nama Yanes Oscarinado di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sabang sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

“Hari ini, Kejari Sabang melakukan eksekusi hukuman cambuk sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) cambukan terhadap terpidana Yanes Oscarinado atas tindak pidana yang melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat kepada ADHYAKSAdigital, Rabu sore.

Kejari Sabang Eksekusi Cambuk Pelaku Asusila-

Eksekusi itu dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kota Sabang nomor 3/JN/2022/MS.Sab tanggal 23 Desember 2022. Eksekusi cambuk itu dilakukan demi perwujudan kepastian hukum.

“Kejaksaan sebagai lembaga eksekutor telah melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya sebagai lembaga penegakan hukum,” tutur Kajari Sabang Choirun Parapat.

Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan eksekusi cambuk yang menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum tidak dapat melaksanakan sendiri melainkan dibantu pihak-pihak lain yaitu sesuai dengan pasal 253, pasal 254, pasal 255 Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat.

Kejari Sabang Eksekusi Cambuk Pelaku Asusila-2

Jaksa melaksanakan koordinasi dengan Instansi Wilayatul Hisbah Kota Sabang untuk mempersiapkan Petugas Pecambuk, Dinas Kesehatan Kota Sabang untuk menyiapkan dokter yang akan memeriksa Kesehatan terpidana sebelum dan sesudah pelaksanaan pencambukan, dan Mahkamah Syar’iyah Kota Sabang untuk menyiapkan Hakim Pengawas untuk hadir pada pelaksanaan ‘Uqubat Cambuk.

“Untuk itu saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sabang mengucapkan
terima kasih kepada pihak-pihak terkait dalam membantu pelaksanaan kegiatan ini,” tandas Choirun Parapat. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button