JAM Pidum Minta Jaksa Bekali Ilmu Tangani Pidana Medis

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana Harahap meminta jajaran jaksa diseluruh satuan kerja agar mampu membekali diri untuk terus belajar dan memperluas wawasan dalam menangani tindak pidana di bidang kesehatan (medis).
Hal itu disampaikan JAM Pidum Fadil Zumhana Harahap dalam amanatnya saat didaulat sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan, Jakarta, Selasa 10 Januari 2023.
Fadil Zumhana menyampaikan saat ini, isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022 tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas.
Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman tentu menjadi perhatian publik lantaran dugaan yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Seperti kita ketahui, Presiden RI telah menggelar rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin 24 Oktober 2022 lalu di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar JAM-Pidum.
Oleh karenanya, JAM-Pidum mengatakan Focus Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman ini diharapkan dapat menambah pengetahuan ataupun referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case building terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di bidang kesehatan berkaitan dengan pada obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman ini.
“Semoga ilmu yang diberikan para narasumber berguna demi kemashlatan, dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar JAM-Pidum Fadil Zumhana Harahap. (Felix Sidabutar)