NasionalTokoh

Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr Fadil Zumhana Harahap Sang JAM PIDUM

ADHYAKSAdigital.com — Pagi itu, Selasa 3 Januari 2023, hujan gerimis sedang membasahi Jakarta. CEO ADHYAKSAdigital teringat sudah membuat janji kunjungan silaturahmi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr Fadil Zumhana Harahap.

Lewat komunikasi pesan Whatsapp, JAM PIDUM Fadil Zumhana mengkomfirmasi kesediaannya untuk menerima kunjungan silaturahmi CEO ADHYAKSAdigital. Saya pun bergegas dan berkunjung ke ruangan kerja Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Dr Fadil Zumhana Harahap.

Alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung ini menyambut hangat dan penuh ramah kedatangan CEO ADHYAKSAdigital. Terbersit dari penampilan dan wajahnya, Fadil Zumhana adalah sosok pejabat Kejaksaan yang “Low Profile”.

Ditemani secangkir kopi, obrolan kita saat itu mengalir dengan beragam topik perbincangan, antara lain pengalaman pria asal Padang Lawas Utara Sumatera Utara ini sebagai mahasiswa , sebagai jaksa, hingga pengalaman sebagai pejabat di Kejaksaan kini menjabat sebagai JAM PIDUM.

 

 

Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr Fadil Zumhana Harahap-

Dengan beragam pengalaman bertugas di sejumlah daerah, sosok Fadil Zumhana mampu menjalani pekerjaannya itu dengan penuh tanggung jawab dan profesional. ” Kejaksaan saat ini dan kedepannya adalah lembaga penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani. Ini menjadi komitmen untuk dijalankan,” sebutnya dalam obrolan santai kami.

Diberi amanah sebagai JAM PIDUM sejak 2020 lalu, Fadil Zumhana mengaku selama kepemimpinannya sebagai JAM PIDUM banyak mengalami perubahan-perubahan, khususnya dalam penanganan perkara pidana umum di satuan kerja di daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.

“Penanganan perkara yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, KUHP, KUHAP, profesional, berintegritas dan berhati nurani. Pelayanan dan penegakan hukum bidang Pidum terintegrasi dan menerapkan sistem digitalisasi,” aku Fadil Zumhana yang juga mantan Sekretaris JAM Pidsus ini.

Sebagai pejabat tinggi di Kejaksaan, Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini tiada hentinya mengingatkan anak buahnya pegawai dan jaksa untuk menghindari perilaku menyimpang, khususnya dalam menjalani profesi penegak hukum. Dituntut iman yang kuat, kesabaran dan ketekunan dalam menjalani profesi jaksa agar terhindar dari godaan, khususnya transaksional dalam penanganan perkara.

Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr Fadil Zumhana Harahap-2

Memasuki masa dinasnya selama 2 (dua) tahun sebagai JAM PIDUM, Fadil Zumhana berusaha memberikan pelayanan terbaik dalam pekerjaannya sebagai JAM PIDUM. Fadil Zumhana mengaku bangga pihaknya kerap diberi apresiasi pimpinan Kejaksaan Agung , akademisi, lembaga legislatif dan prakrisi hukum dalam penerapan Keadilan Restoratif dalam penanganan perkara tindak pidana umum Kejaksaan.

“Saya boleh mengatakan bahwa keadilan restoratif merupakan salah satu penerapan penegakan hukum menuju peradilan yang humanis.

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memandang penerapan RJ sebagai salah satu edukasi bagi rakyat agar ke depannya dapat menghindari perilaku-perilaku yang berujung adanya penindakan hukum. RJ diharapkan adanya efek jera dan mampu meminimalisir tindak pidana di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Berbicara tentang “Public Trust” Kejaksaan, JAM PIDUM Fadil Zumhana mengaku pihaknya dituntut untuk merawat Public Trust tersebut. Dia mengutarakan Public Trust Kejaksaan saat ini tidak bisa dipungkiri berkat dukungan semua elemen masyarakat. Peran media begitu besar dalam memberitakan setiap kegiatan maupun program kerja Kejaksaan.

”Era keterbukaan informasi publik, Kejaksaan berupaya untuk selalu transparan, khususnya dalam penegakan hukum,” ujar Fadil Zumhana Harahap dalam orbrolan santai kami pagi itu. Silaturahmi CEO ADHYAKSAdigital dengan JAM PIDUM Fadil Zumhana pun dilanjutkan dengan berfoto bersama. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button