Hukum

Sepanjang Tahun 2022, Kejari Simalungun Tangani 8 Perkara Korupsi

ADHYAKSAdigital.com — Kinerja Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara mengalami peningkatan siginifikan. Beragam torehan prestasi diwujudkan Kejari Simalungun sepanjang Tahun 2022. Untuk tahun 2023, Kejari Simalungun optimis mampu mewujudkan kembali peningkatan kinerja di semua bidang.

Bobbi Sandri sebagi Kepala Kejaksaan Negeri optimis pihaknya mampu berkontribusi dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan untuk Tahun 2023 mendatang, yakni dengan kinerja yang positif dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Simalungun

“Saya berkomitmen untuk merawat “Public Trust” Kejaksaan. Kami bersama jajaran Kejari Simalungun menyatakan komitmen sebagai insan Adhyakdsa yang profesional, berintegritas dan berhati nurani” tegas Bobbi Sandri kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 30 Desember 2022.

Bobbi pada kesempatan itu secara khusus mengapresiasi kinerja bidang pidana khusus Kejari Simalungun. Pasalnya, sebut Bobbi, sepanjang Tahun 2022, bidang Pidsus mampu menangani 8 (delapan) perkara tindak pidana korupsi. “Dua diantara kasus itu yakni dugaan korupsi dana BOS SMAN Negeri Pematang Bandar dan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat Bank BRI Unit Perdagangan.Kedua kasus itu menjadi perhatian karena menyangkut hajat hidup masyarakat,” katanya.

Sepanjang Tahun 2022, Kejari Simalungun Tangani 8 Perkara Korupsi

Kedelapan perkara korupsi itu, antara lain 2 (dua) perkara korupsi pelimpahan dari Kejati Sumut, 2 perkara dari Dirjen Bea dan Cukai dan 2 perkara korupsi pelimpahan dari Kejagung Jakarta, terkahir 2 erkara dari proses penyidikan tim Pidsus Kejari Simalungun.

Kajari Simalungun Bobbi Sandri mengaku bangga atas capaian kinerja Kejari Simalungun yang mengalami peningkatan signifikan. Alumni Fakultas Hukum USK Banda Aceh ini menyebutkan, perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas seluruh pegawai dan jaksa Kejari Simalungun.

“Keberhasilan Kejari Simalungun bukan karena diri sendiri, namun atas dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Simalungun dan lembaga negara lainnya,” ujar Bobbi Sandri didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Kenan Lubis. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button