Jaksa Agung Minta Pengawasan Melekat Perilaku Personil Adhyaksa
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mewanti-wanti jajarannya, pegawai dan jaksa, fungsional maupun struktural melakukan perbuatan tercela sebagai aparatur sipil negara Kejaksaan dalam bekerja maupun kehidupan sehari-hari.
Perbuatan tercela yang dilakukan oknum pegawai dan jaksa itu dikhawatirkan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Pasalnya, kepercayaan publik selama ini mampu bertengger diposisi teratas sebagai lembaga negara yang peroleh apresiasi dari masyarakat.
“Untuk mengoptimalkan fungsi Pengawasan, saya juga meminta jajaran Pengawasan, cermati dan pedomani dengan baik Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar tepat dalam menerapkan sanksi hukuman,” ujar Jaksa Agung dalam arahannya pada kunjungan kerja virtual, Rabu 28 Desember 2022.
ST Burhanuddin tidak henti-hentinya minta khususnya pada jajaran bidang pengawasan agar inspeksi dan pemantauan tidak dilakukan secara formalitas dan rutinitas semata, atau hanya sekedar mencari-cari kesalahan yang tidak substansial.
Mengingat jajaran Bidang Pengawasan memikul tanggung jawab besar dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas dari seluruh Insan Adhyaksa.
Selanjutnya, Jaksa Agung meminta kepada jajaran Bidang Pengawasan, apabila ada oknum pegawai/Jaksa yang dilaporkan, Segera lakukan pemeriksaan dan utamakan asas praduga tak bersalah, perlakukan secara humanis dan jangan ada transaksional.
“Ingat mereka adalah keluarga kita dan Bidang Pengawasan memiliki tanggung jawab besar untuk melakukan pendisiplinan terhadap mereka,” tegas Jaksa Agung.
“Cari dan temukan solusi atas permasalahan di lapangan yang kiranya dapat menghambat pelaksanaan tugas kedinasan. Apabila kita cermati banyak sekali persoalan di lapangan dan masing-masing satuan kerja memiliki permasalahan yang berbeda-beda sehingga memerlukan treatment yang berbeda pula,” ujarnya kembali. (Felix Sidabutar)