Jaksa Agung Minta Intelijen Kejaksaan Antisipasi Kerawanan Pemilu
ADHYAKSAdigital.com –Gelaran pesta demokrasi Pemilu, Pilpres,Pileg dan Pilkada Tahun 2024 tinggal menghitung hari. Kedepannya perlu diantisipasi gejolak sosial dan kerawanan lainnya jelang pesta demokrasi tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran bidang Intelijen Kejaksaan, Kejati dan Kejari untuk sedini mungkin mengantisipasi segala permasalahan dalam persiapan dan pelaksaan Pemilu 2024 mendatang.
Jaksa Agung menyampaikan tahun politik sudah di depan mata, kontestasi dan tahapan pesta demokrasi akan digelar. Dengan derasnya arus informasi melalui perkembangan teknologi.
“Bidang Intelijen dituntut lebih aktif dalam pengawasan multimedia dengan menyaring berita-berita bohong (hoax). Apabila tidak dihalau, maka akan berpotensi menimbulkan konflik yang akan mengganggu keseimbangan jalannya pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan Pemerintah, terlebih kewenangan ini secara eksplisit tercantum dalam Pasal 30C huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin saat kunjungan kerja virtual, Jakarta, Rabu 28 Desember2022.
Selain menyoroti kesiapan menghadapi tahun politik, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga meminta jajaran intel Kejaksaan untuk mampu membantu pemerintah dalama antisipasi resesi global.
“Saya ingatkan, tahun 2023 dunia akan menghadapi ancaman resesi ekonomi global, termasuk Indonesia yang saat ini sedang mencoba pulih dan bangkit akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu saya instruksikan kepada Satuan Tugas Pengamanan Investasi untuk segera melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga untuk menciptakan suasana kondusif dan mendukung kemudahan berusaha dalam percepatan Pembangunan Ekonomi Nasional,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan sejak Kejaksaan meluncurkan hotline pengaduan mafia tanah, sampai dengan 5 Desember 2022, Kejaksaan telah menerima 641 laporan pengaduan dari masyarakat, dan jumlah ini bukan jumlah yang sedikit.
Untuk itu, Jaksa Agung menginstrusikan kepada anggota Satgas Mafia Tanah untuk bekerja secara maksimal dengan menyusun target yang jelas, memetakan permasalahan dan menyajikan output serta outcome dalam pemberantasan mafia tanah, karena masalah tanah memiliki kompleksitas, sehingga dalam penanganannya harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
“Satu hal yang penting, laporan pengaduan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada Kejaksaan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka kepada kita, sehingga jangan sampai kepercayaan itu kita sia-siakan!,” ujar Jaksa Agung. (Felix Sidabutar)