Nasional

Di Hati Ini Hanya Ada Kejari Aceh Selatan !

ADHYAKSAdigital.com –Kepopuleran lagu “Di hati ini hanya ada kamu” yang kerap didendangkan masyarakat luas ternyata menular di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam.

Apa pasal? Heru Anggoro, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengkampanye visi-misi lembaga yang dikomandoinya dengan mengutip syair lagu itu dengan take line “Di Hati Ini Hanya Ada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan”.

“Take line #Di Hati Ini Hanya Ada Kejari Aceh Selatan# mampu menghipnotis pegawai dan jaksa di Kejari Aceh Selatan memiliki simpati dan empati terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 28 Desember 2022.
Kejari Aceh Selatan sepanjang Tahun 2022 mampu wujudkan take line itu dengan capaian kinerja yang meningkat secara signifikan. Pihaknya secara serius bahu membahu atas komitmen bersama menjadikan Kejari Aceh Selatan “Ada Di Hati Masyarakat”.

“Kerja tim sesama pegawai dan jaksa menghadirkan Kejaksaan yang bermanfaat dan terkatup disanubari warga masyarakat, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejari Aceh Selatan,” ujar Heru Anggoro.

Untuk target capaian kinerja pada tahun 2023 mendatang, Kajari Aceh Selatan Heru Anggroro mengaku optimisi take line # Di Hati Ini Hanya Ada Kejari Aceh Selatan # masih dipegang teguh jajarannya.
“Kita optimis pelayanan dan penegakan hukum Kejari Aceh Selatan Tahun 2023 semakin meningkat seiring dengan komitmen kita Kejaksaan sekarang dan kedepannya lembaga yang profesional, berintegritas dan profesional,” tegas Heru Anggoro.

CAPAIAN KINERJA KEJARI ACEH SELATAN TAHUN 2022

1. Bidang Intelijen
Penyuluhan hukum KN Aceh Selatan telah melaksanakan 4 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan 2 kegiatan Jaksa Menyapa di stasiun Radio Swasta KLUETEZZ di Kota Fajar, Aceh Selatan.

Serta telah melakukan kegiatan Rakor Pengawasan dan pemantauan aliran keagamaan dan kepercayaan, terutama pengawasan terhadap aliran MPTTI yang terus berkembang di Provinsi Aceh.

Juga pada tanggal 18 Oktober 2022 telah melakukan penerangan hukum mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk mencegah terjadinya korupsi atau penyalahgunaan dana desa, di hadapan perwakilan forum keuchik (Kepala desa) yang total keuchik di Aceh Selatan berjumlah 260 keuchik dan pejabat pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

2. Bidang Pidana Umum
KN Aceh Selatan berhasil melakukan 2 kegiatan RJ dan telah membuat Rumah RJ. KN Aceh Selatan juga telah mendirikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa bekerjasama dengan Pemkab Aceh Selatan yang rencananya akan mulai operasional pada awal tahun 2023 mengingat perkara pidana terbanyak yang ada di Aceh Selatan merupakan perkara narkotika

3. Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
KN Aceh Selatan telah melakukan pendampingan sebanyak 7 termasuk dalam hal ini sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah sesuai Surat JA No.159/A/SUJA/09/2022 tgl 5 September 2022 tentang Pendampingan Belanja Tidak Terduga dalam rangka Pengendalian inflasi daerah.

Selain itu, KN Asel pada tahun 2022 telah mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan atas kontribusinya dalam pemulihan keuangan negara sesuai SKK yang diberikan.

4. Bidang Pidana Khusus
KN Aceh Selatan elah melakukan penyelidikan sebanyak 2, dan 1 penyidikan serta 3 penuntutan.

Laporan : Felix Sidabutar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button