Dugaan Korupsi BAKTI Kemenkominfo, 3 Saksi Jalani Pemeriksaan
ADHYAKSAdigital.com –Penyidikan dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 masih berproses di Kejaksaan Agung RI.
Kali ini, 3 (tiga) orang saksi dihadirkan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar JAksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsu), Jakarta, Selasa 27 Desember 2022. Ketiga orang ini diperiksa dalam mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang perkara korupsi BAKTI tersebut.
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, T selaku Direktur Utama PT Alpha Pillar Pelangi, SSD selaku Sekretariat Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya dan MA selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” tutup Kapuspenkum Ketut Sumedana. (Felix Sidabutar)