Jelang Rakernas, Fadil Zumhana Apresiasi Kinerja Pidum Selama Tahun 2022
ADHYAKSAdigital.com — Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung Dr Fadil Zumhana Harahap mengaku bangga atas capaian kinerja bidang pidana umum seluruh satuan kerja Kejaksaan RI sepanjang Tahun 2022. Fadil Zumhana berharap agar peningkatan kinerja bidang Pidum dapat dilakukan untuk Tahun 2023 mendatang.
Hal itu disampaiakn JAM Pidum Fadil Zumhana Harahap dalam kegiatan Pra Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bidang Pidana Umum yang diikuti seluruh jajaran bidang Pidum se Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, bertempat Aula JAM Pidum Kejagung, Jakarta Senin 26 Desember 2022.
“Hari ini kita menggelar rapat persiapan jelang Rakernas Kejaksaan RI. Rapat ini guna evaluasi atas kinerja bidang Pidum seluruh satuan kerja, Kejati dan Kejari. Sehingga pada gelaran Rakernas Januari 2023 nanti, JAM Pidum mampu mempresentasikan kinerja jajaran Pidum dan target-target untuk Tahun 2023,” ujar JAM Pidum Fadil Zumhana.
Fadil Zumhana menyampaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang akan dilaksanakan merupakan pola baru yang sudah masuk tahun kedua diselenggarakan, dan sebagai kegiatan untuk mengevaluasi pelaksanaan kinerja sepanjang tahun 2022 sekaligus merumuskan prioritas target pada 2024 yang ingin dicapai, sehingga sinkron dan optimal dalam memenuhi target-target pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Sebelum kegiatan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 terselenggara, kita terlebih dahulu melaksanakan Pra-Rakernas Bidang Tindak Pidana Umum dimana kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan Rakernas antara lain capaian kinerja yang yang telah dicapai oleh satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum periode tahun 2022, usulan kebutuhan riil, dan usulan program prioritas tahun 2024, serta berbagai isu strategis pasca berlakunya UU KUHP,” ujar JAM-Pidum.
Selanjutnya, JAM-Pidum mengatakan melalui mekanisme Rakernas pola baru kali ini, diharapkan akan mewujudkan sinkronisasi dan kesinambungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran yang terencana serta sistematis oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
“Sinkronisasi dan kesinambungan yang optimal dapat menjamin ketersediaan anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang bersifat prioritas Kejaksaan selaras dengan prioritas nasional. Pada akhirnya, Kejaksaan dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dengan memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa dan negara sesuai arah pembangunan berkelanjutan sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2020-2024,” ujar JAM-Pidum.
Fadil Zumhana berharap jajaran bidang Pidum semakin handal, profesional, inovatif dan berintegritas serta dapat membantu mendukung Pemerintah tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka mendukung kebijakan keuangan Negara dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamatan ekonomi nasional. (Felix Sidabutar)