JA Tak Ingin Ada “Gap” Penegakan Hukum Kejaksaan
ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku bangga atas pencapaian kinerja Kejaksaan RI sepanjang Tahun 2022. Hanya saja, ST Burhanuddin masih melihat adanya kesenjangan (GAP) antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum Kejaksaan.
“Saya tidak ingin adanya kesenjangan (GAP) penegakan hukum Kejaksaan. Insan Adhyaksa dimana pun berada harus mampu menghasilkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas dan berhati nurani, sama halnya yang telah dilakukan Kejaksaan RI di Kejagung Jakarta,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa 20 Desember 2022.
Jaksa Agung Burhanuddin mengakui masih adanya kesenjangan (gap) antara kinerja di daerah dengan pusat (Kejaksaan Agung).”Untuk itu saya mengimbau di tahun yang akan datang, hal ini menjadi catatan, baik itu Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen,” pinta ST Burhanuddin.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja pihaknya sengaja diadakan agar dapat melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan di daerah, sekaligus juga dapat mendengar secara langsung keluhan dan hambatan pelaksanaan tugas yang dihadapi oleh jajarannya ditingkat daerah.
Dia juga meminta agar penegakan hukum yang humanis perlu dimasyarakatkan dan Burhanuddin mendorong para Jaksa bukan saja menjalankan program-program kemasyarakatan, tetapi dirasakan langsung manfaatnya di masyarakat yakni menjawab permasalahan-permasalahan sosial dan hukum yang ada.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung kembali menegaskan dan mengajak kepada segenap jajaran khususnya di wilayah Sumatera Selatan untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang.
Tidak ada nilai yang lebih tinggi bagi masyarakat dalam melihat kinerja kita selain integritas! Pahami dan aktualisasikan selalu nilai Satya, Adhi dan Wicaksana dalam setiap tindak-tanduk saudara sebagai insan Adhyaksa dalam pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan terkait pentingnya publikasi kinerja. Di penghujung tahun ini, Kejaksaan berhasil mencetak prestasi atas upaya publikasi kinerja Kejaksaan dengan mendapatkan penghargaan atas Kiprah Kejaksaan RI dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik pada tanggal 9 Desember 2022 lalu.
“Oleh karena itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi kinerja, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Bila perlu dapat berkoordinasi dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) agar pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung kembali mengingatkan agar menghindari diri dari perbuatan tercela dan menjauhi gaya hidup hedonisme. “Selain itu tidak bosan-bosannya saya kembali mengingatkan kepada saudara sekalian untuk menjauhi gaya hidup yang menjurus pada hedonisme.
Hal ini dikarenakan kita ini hanya pelayan masyarakat, sekali lagi kita hanyalah pelayan masyarakat! Hakikatnya tugas kita itu melayani masyarakat, sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika serta bijak dalam menggunakan media sosial,” ujar Jaksa Agung.
Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung, dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (Felix Sidabutar)