Cabjari Bakongan Terima DIPA 2023
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan Muhammad Rizky SH, selaku Kuasa Pengguna Anggara menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023.
Bertempat di Aula Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan, Sukadi selaku KPPN Tapaktuan menyerahkan dokumen DIPA Tahun 2023 kepada Kacabjari Bakongan M.Rizky SH, Selasa 20 Desember 2022.
“Hari ini kita menyerahkan DIPA Tahun 2023 kepada KPA lembaga-lembaga negara yang berada di wilayah pelayanan KPPN Tapaktuan,” ujar Kepala KPPN Tapaktuan Sukadi
Sukadi mengatakan wilayah tugas KPPN Tapaktuan meliputi Kabupaten Aceh Selatan, Abdya, Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil
Menurutnya, pada tahun anggaran 2023 belanja pemerintah masih menjadi faktor penting pemulihan ekonomi nasional, oleh karena itu, saat penyerahan DIPA ia meminta agar para KPA melakukan manajemen pengelola keuangan yang baik untuk memastikan pengelolaan anggaran yang berkualitas.
Dalam hal ini, Kacabjari Bakongan Muhammad Rizky sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri Bakongan menyampaikan siap untuk melakukan percepatan persiapan program kegiatan dan sebagai KPA ia juga akan segera melakukan langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023.
“Langkah-langkah strategis tersebut meliputi perbaikan perencanaan, mempercepat pelaksanaan program/kegiatan meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja dan meningkatkan monitoring dan evaluasi serta pengawasan internal, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,”ucap Kacabjari Bakongan M. Rizky kepada ADHYAKSAdigital, Selasa sore.
Setelah penyerahan DIPA, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan pernyataan komitmen KPA secara simbolis antara KPA dan Kepala KPPN sebagai komitmen bersama untuk menjaga integritas dan melaksanakan anggaran secara optimal.(Felix Sidabutar)