Pegawai Dan Jaksa Kejari Kepulauan Aru Bebas Narkoba

ADHYAKSAdigital.com –Kehebohan terjadi di Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Maluku, Jumat 16 Desember 2022. Apa pasal? Seluruh pegawai dan jaksa di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dilakukan pemeriksaan tes air seni (urine).
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru Parada Situmorang SH.MH mengaku mengadakan pemeriksaan tes urine hari itu guna memastikan pegawai dan jaksa di Kejari Kepulauan Aru ada tidaknya terindikasi menggunakan narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif (Narkoba).
“Berdasarkan pemeriksaan, keseluruhan 28 orang ASN, pegawai dan jaksa, dan 14 orang PPNPN (pegawai non ASN) negatif dari narkoba. Kita patut berbangga pegawai dan jaksa Kejari Kepulauan Aru bebas dari narkoba,” ujar Kajari Parada Situmorang.
Kegiatan tes urine ini juga di dukung Lembaga Swadaya Masyarakat GRANAT (Gerakan Anti Narkotika) Kepulauan Aru. 4 orang pengurus GRANAT juga ambil bagian melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Parada Situmorang menegaskan, tes urine mendadak ini sebagai kepatuhan warga Adhyaksa di Kepulauan Aru melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru juga mewujudkan sasaran pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 dalam mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dan meningkatkan akuntabilitas Kejaksaan Republik Indonesia dan integritas aparatur Kejaksaan di Kepulauan Aru,” ucap Parada.
Kajari Parada Situmorang menegaskan hidup bebas dari pengaruh narkoba harus terus digaungkan dan dikampanyekan. Ancaman nyata narkotika bukan hanya jargon dan publikasi tapi harus dengan aksi nyata dan terbuka mengumumkan hasilnya kepada publik dan media.
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPNPN yang telah menjaga kualitas hidupnya di tengah ancaman penyalahguna narkotika. Kajari Parada Situmorang juga mengucakpan terima kasih atas dukungan GRANAT yang tidak bosan berkampanye bahaya narkotika.
“Kejaksaan akan terus bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat mencegah dan memberantas peredaran Narkotika di bumi Jargaria. Narkoba No.!! Sehat..Yess,” sebut Parada Situmorang.(Felix Sidabutar)