Forum Kepala Desa Indonesia Apresiasi “JAGA DESA” Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Forum Kepala Desa Indonesia memberikan apresiasi atas program Kejaksaan RI dalam mengawal dan mendukung pembangunan di pedesaan lewat program “JAGA DESA”. FKDI menyatakan kesiapannya bersama dengan Kejaksaan membangun sinergitas dan kolaborasi dalam program “JAGA DESA” itu.
“Program “JAGA DESA” Kejaksaan sangat membantu kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kejaksaan lewat penyuluhan hukum dan pendampingan hukum mengingatkan konsekuensi hukum akibat adanya penyimpangan dan kesalahan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa,” ujar Ketua Umum FKDI Sahlan didampingi Sekretaris Ahmad Chabibullah dan Juru Bicara Bambang Untoro kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 16 Desember 2022.
Ketum FKDI Sahlan yang juga Kepala Desa Nangkod, Pubalingga ini menegaskan komitmen organisasinya mampu mewujudkan pembangunan pedesaan dan masyarakat desa sejaterah sesuai dengan program “JAGA DESA” Kejaksaan.
Kemajuan bangsa Indonesia harus di mulai dari desa karena maju desa nya maju pula bangsanya. Program Jaga Desa Kejaksaan juga merupakan salah satu implementasi dari UU No tahun 2014 tentang desa.FKDI berharap program jaga desa mampu mengatasi segala problema penggunaan dana desa yang sering terjadi selama ini.
Sosialisasi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran.
Kedua lembaga negara tersebut mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Nantinya, bakal ada pendampingan untuk menekan permasalahan yang dihadapi oleh Kepala Desa dan perangkatnya, termasuk dalam pemanfaatan dana desa.
“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan desa bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam program “JAGA DESA”,” ucapnya.
FKDI Dukung Program Jaga Desa Kejaksaan. Dukungan FKDI terhadap program jaga desa kejaksaan ini juga di barengi dengan program inovasi desa melalui digitalisasi desa untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera. (Felix Sidabutar)