NasionalTokoh

ST Burhanuddin Mampu Wujudkan Kepercayaan Publik Untuk Kejaksaan

Oleh : Barita Simanjuntak

ADHYAKSAdigital.com –Tahun 2022 segera berakhir dalam hitungan hari demi menyongsong Tahun 2023. Sepanjang tahun ini, begitu banyak peristiwa dan dinamika termasuk pro dan kontra penegakan hukum yang ditunjukkan Kejaksaan Republik Indonesia.

Sepanjang tahun 2022, boleh saya katakan adalah tahun keemasan bagi Kejaksaan. Tahun ini juga sebagai tahun kebanggaan dan keberhasilan bagi institusi Kejaksaan. Sepanjang tahun ini, Kejaksaan bertengger pada urutan teratas lembaga negara yang mampu meraih kepercayaan masyarakat berdasarkan hasil survei lembaga-lembaga survey yang kredibel.

Pada 4 (empat) periode survey yg dilakukan lembaga survey terpercaya berdasarkan data dan fakta yangg scientific dan metodologis menunjukkan kepercayaan yang tinggi terhadap Kejaksaan.
Hasil survey April 2022 menunjukkan angka 70,2 %, menaik Juni 2022 menjadi 74.2%, menaik lagi pada Agustus 2022 menjadi 75.3% dan Nopember 2022 angka tertinggi menaik tajam di 77.4%.

Selain itu Kejaksaan Republik Indonesia oleh survey tersebut mendapatkan peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.

Tangan dingin Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berhasil membuktikan dengan penegakan hukum yangg humanis berhati nurani dan dijalankan insan Adhyaksa yang penuh integritas kepercayaan publik terjaga baik.

Theraphy yang dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin dengan penegakan hukum demikian mampu menaikkan kewibawaan dan marwah Kejaksaan. Saya berharap insan Adhyaksa tidak cepat berpuas diri, malah harus kerja lebih keras.
Pasalnya, mempertahankan dan meningkatkan jauh lebih berat. Ekspektasi masyarakat terhadap Kejaksaan akan semakin tinggi dan harus direspon oleh insan Adhyaksa dengan kerja keras, kerja tulus dan penuh keiklasan.

Komisi Kejaksaan akan terus melakukan tugas pengawasan dan memberikan rekomendasi untuk memastikan capaian kinerja baik ini bisa terjaga dengan baik. Komisi Kejaksaan bergandengan tangan dengan seluruh elemen masyarakat, baik itu praktisi hukum, kalangan akademis, politisi, lembaga negara lainnya mengawal Kejaksaan RI agar mampu merawat “Public Trust” itu. #####

Penulis adalah Ketua Komisi Kejaksaan RI, tinggal di Jakarta

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button