Usut Berbagai Kasus Korupsi, Kejari Subulussalam Diganjar Predikat Terbaik
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Subulussalam, Nanggroe Aceh Darussalam meraih predikat terbaik se Kejaksaan Tinggi Aceh dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah Subussalam sepanjang tahun 2022. Predikat tersebut diraih berdasarkan optimalisasi perkara korupsi yang diberikan Kejati Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam May Hardi Indra Putra, SH. MH sebagai peraih Kejari Terbaik dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah hukum Kejari Subulusalam.
“Perolehan prestasi ini karena atas dedikasi yang tinggi dan bekerja secara profesional serta berintegritas. Selain itu, Saya juga mengharapkan kepada Kejari-Kejari yang lain yang belum berprestasi dalam penanganan kasus korupsi di wilayahnya agar dapat meningkatkan kinerjanya,” ujar Kajati Bambang Bachtiar dalam penyerahan piagam penghargaan di acara penutupan Rapat Kerja Daerah Kejaksaan se Aceh yang dipusatkan di Takengon, Aceh Tengah, Jumat 2 Desember 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam May Hardi Indra Putra mengatakan keberhasilan pihaknya dalam penanganan kasus-kasus korupsi bukan karena dirinya sendiri, namun atas dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Subulussalam menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Kota Subulussalam, yang telah mendukung dalam penanganan kasus korupsi di Kotamadya Subulussalam.
Kajari May Hardi Indra Putra mengharapkan dukungan semua pihak dalam penanganan berbagai kasus korupsi kedepannya. “Kita mengharapkan dukungan berbagai pihak dalam penanganan berbagai kasus korupsi di tahun mendatang,” ujarnya penuh harap. (Felix Sidabutar)