Nasional

Satukan Komitmen Pelayan Rakyat, Kejari Se Aceh Gelar Rakerda

ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri bersama para Kepala Seksi se Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam berkumpul di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Apa gerangan?

Ratusan jaksa dan juga pejabat utama Kejaksaan se Kejati Aceh itu hadir dalam rangka mengikuti Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Aceh, Tahun 2022. Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar memimpin langsung gelaran Rakerda yang berlangsung sejak Kamis 1 Desember 2022 hingga Jumat 2 Desember 2022 hari ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas capaian kinerja selama Tahun 2022. Kajati Bambang Bachtiar secara khusus meminta komitmen jajarannya bahwa Kejaksaan hadir ditengah masyarakat sebagai pelayan, khususnya dalam penegakan hukum.
“Rakerda tahun ini meliputi evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tiap satker dan laporan tahunan,” katanya.

Kajati Aceh menyampaikan kegiatan Rakerda dilaksanakan untuk meningkatkan peran dan fungsi bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, Datun, bidang pembinaan, barang bukti serta Pidana Militer yang dikaitkan dengan RPJMN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Rakerda ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI No 4 Tahun 2021 Tanggal 9 Desember 2021 serta dalam rangka pemantapan pelaksanaan metode baru raker Kejaksaan RI. Agenda ini juga disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Untuk itu, sambung Kajati, masing-masing Satker mulai dari Asisten, Kajari dan Kacabjari diminta untuk menyampaikan paparan tentang capaian kinerja dan fungsi masing-masing bidang tahun 2023, indikasi atau proyeksi kebutuhan riil masing-masing Satker tahun 2023, pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing Satker. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button