Nasional

Dari Mataram, Jaksa Agung Ingatkan Pentingnya Hati Nurani

ADHYAKSAdigital.com –Dalam rangka menjaga dan merawat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin tiada henti meminta jajarannya untuk profesional, berintegritas dan berhati nurani.

Dari Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa 29 November 2002, dalam lawatan kunjungan kerjanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin lebih khususnya mengingatkan pentingnya hati nurani setiap insan Adhyaksa dalam pelayanan dan penegakan hukum Kejaksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan dalam setiap pelaksanaan tugas dan amanah yang diemban, haruslah dilakukan dengan mengembangkan pola pikir kognitif dan terstruktur yang dilandasi dengan hati nurani.
Hal ini menjadi penting dikarenakan, berpikir kognitif yang terstruktur adalah suatu proses berpikir, kemampuan untuk menilai, dan mempertimbangkan sesuatu serta bagaimana memecahkan masalah tersebut. Mengingat dinamika perkembangan zaman yang terus berkembang dan pola kejahatan yang makin kompleks, kita semua dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas dan kapabilitas diri kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita.

“Sedangkan hati nurani merupakan barometer kita dalam menegakan hukum, karena dengan hati nuranilah kita akan dapat mencapai dan mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan tanpa ada yang dikalahkan. Maka dengan menggunakan dua variabel tersebut, saya yakin kita akan paripurna dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu, Jaksa Agung juga tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan terkait pentingnya komunikasi publik dan publikasi kinerja. Hal ini dipandang perlu oleh Jaksa Agung karena seberapapun hebatnya kita dalam menjalankan tugas namun tidak disertai dengan publikasi yang masif, maka publik tidak akan dapat melihat kinerja yang telah kita lakukan.

“Untuk itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya. Apabila perlu, saudara sekalian dapat langsung berkoordinasi dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung agar pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung.
(Felix Sidabutar/Relis)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button