Nasional

Dugaan Korupsi BAKTI, Kejagung Periksa 8 Saksi Ahli Dari UI

ADHYAKSAdigital.com –Penyidikan dugaan korupsi pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 terus diuber Kejaksaan Agung.

Kali ini, penyidik Pidana Khusus memeriksa 8 (delapan) orang saksi dari Unversitas Indonesia. Kedelapan saksi dari UI ini rupanya tenaga ahli yang dilibatkan Menkoinfo untuk proyek BAKTI tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya, Senin 28 November 2022 menerangkan ke delapan orang saksi itu yaknu :

1.MS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Transmisi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

2.KR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Komunikasi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

3.IKS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

4.INS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

5.YS selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Jaringan, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

6.MW selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Elektrikal, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

7.KKP selaku Human Development Universitas Indonesia RF Planning, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

8.OR selaku Human Development Universitas Indonesia Tenaga Ahli Tower, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” ujar Ketut. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button