Nasional

Dicari Calon Kajati Profesional, Berintegritas Dan Berhati Nurani!

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Agung membuka peluang kader-kadernya untuk menduduki jabatan strategis di unit kerjanya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di beberapa provinsi. Seleksi pun dibuka. Kali ini ada 7 (tujuh) calon Kajati type A yang diseleksi.

Bertempat di Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Sekretaris Jaksa Agung Muda (JAM) Pembinaan Kejagung Dr Mohammad Dofir didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr Hermon Dekristo memimpin dan memantau langsung proses fit and proper test pemantapan bagi 7 calon Kajati Type A, Rabu 23 Agustus 2022.

Uji kelayakan yang digelar bagi para calon Kajati Type A itu meliputi tes kesehatan dan tes kejiwaan, termasuk juga pemeriksaan swab antigen, pemeriksaan laboratorium untuk darah dan urine, EKG (elektrokardiografi). Selanjutnya wawancara medis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan kejiwaan (psikiatri) obyektif.
“MMPI dan Millon Clinical Multiaxial Inventory (MCMI) sebagai salah satu pemenuhan persyaratan sehat jasmani dan rohani dari para peserta. Adapun tes kesehatan dan tes kejiwaan ini dilakukan oleh tim dokter yang dibentuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Pembinaan,” terang Sekretaris JAM Bin Mohammad Dofir melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Sekretaris JAM Bin Mohammad Dofir menerangkan, uji kelayakan yang dilakukan pihaknya untuk dalam rangka menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional dan berintegritas pada suatu daerah terutama wilayah hukum Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan.

Kajati pemantapan itu terdiri dari 7 provinsi yakni, Kajati Sumatera Utara, Kajati Sumatera Selatan, Kajati DKI Jakarta, Kajati Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kajati Sulawesi Selatan.
“Pengisian jabatan tersebut menjadi strategis dikarenakan Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan pelaksana fungsi penuntutan dan fungsi Kejaksaan lainnya pada daerah tingkat provinsi. Oleh karenanya, mekanisme seleksi terbuka ini merupakan upaya pencarian talenta terbaik untuk menduduki Kepala Kejaksaan Tinggi Berkualifikasi Pemantapan yang sejalan dengan Pasal 1 angka 13 dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Manajemen Karier Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia,” terang Sekretaris JAM Bin Mohammad Dofir.

Mohammad Dofir yang juga mantan Kajati Jawa Timur ini menuturkan ada 6 Orang peserta yang mengikuti fit and proper test calon Kajati Type A. Ke enam orang itu sebagian adalah Kajati Type B yang masih menjabat dan juga pejabat di lingkungan Kejagung berkedudukan pejabat eselon II.

Keenam orang calon itu yakni, Katarina Endang Sarwestri, saat ini masih menjabat sebagai Kajati D.I Yogyakarta. Supardi, Kajati Riau, Agus Salim, Kajati Sulawesi Tengah, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kajati Banten, Imam Wijaya, Direktur Ekonomi dan Keuangan pada JAM Intel dan terakhir Yulianto, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badiklat. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button