Besok, Jaksa Agung Lantik 5 Staf Ahli

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Perintah Pengangkatan dan Pelantikan 5 (lima) pejabat eselon I Kejaksaan Agung. Sprint Jaksa Agung Nomor 122/A/JA/11/2022 tertanggal 17 November 2022.
Mengutip Sprint Jaksa Agung itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin atas nama Presiden RI akan melantik lima staf ahli Jaksa Agung tersebut bertempat di Gedung Kejagung, Jakarta, pada hari Kamis 24 November 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 155/TPA Tahun 2022 Tanggal 7 November 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan Tinggi Madya Kejaksaan Agung RI yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo.Adapun kelima orang pejabat eselon I yang akan menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Jaksa Agung itu antara lain, Dr Ade Adhyaksa Sh.MH sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung.Kemudian, Elly Shahputra SH.MH sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik, selanjutnya Dr Wisnu Baroto Sh.MH sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum.
Dr Asri Agung Putra SH.MH sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.Terakhir, Dr Firdaus Dewilmar Sh.M Hum sebagai Satf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya Kejaksaan Agung.
Bertindak sebagai saksi saat prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 5 Staf Ahli itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana dan JAM Pidsus Febri Ardiansyah. (Felix Sidabutar)