Nasional

Jaksa Pengacara Negara Bantu Bank Banten Pelunasan Kredit Macet

ADHYAKSAdigital.com — Peran Jaksa Pengacara Negara kembali menorehkan prestasi, khususnya dalam membantu pemerintah, BUMN dan BUMD. Kali ini datang dari Kejaksaan Tinggi Banten. JPN dibawah kordinasi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Aluwi, SH.MH membantu Bank Banten dalam penagihan pelunasan kredit macet salah satu debiturnya.

Asdatun Kejati Banten Aluwi menerangkan, lewat Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Bank Banten, pihaknya berhasil membantu BUMD Pemerintah Provinsi Banten itu dalam pemulihan keuangannya, terkait kredit macet oleh salah satu debiturnya senilai Rp19.000.000.000 (sembilan belas miliar rupiah).

“Dengan telah dibayarkannya sebesar Rp. 19.000.000.000,- (sembilan belas milyar rupiah), maka Kredit Macet pada salah satu debiturnya Bank Banten dinyatakan telah lunas,” ujar Asdatun Aluwi dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasi Penkum Ivan Siahaan, Senin 21 November 2022.

Dijelaskan, pelunasan kredit macet itu dilakukan secara bertahap, yakni pada tanggal 13 Oktober 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah). Kemudian pada tanggal 11 November 2022 melalukan pembayaran sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

“Terakhir, pada hari Jumat, Tanggal 18 November 2022 yang lalu telah melalukan pembayaran sebesar Rp. 9.000.000.000,- (sembilan milyar rupiah).Dengan demikian, hutangnya lunas,” ujarnya.

Asdatun Aluwi menyampaikan bahwa sampai saat ini (tanggal 21 November 2022), Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Banten telah berhasil menyelamatkan Keuangan Bank Banten sejumlah Rp. 34.501.257.584,- (tiga puluh empat milyar lima ratus satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).

Asdatun Aluwi menyebutkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Ebenezer Simanjuntak mengapresiasi capaian kinerja pemberdayaan JPN Kejati Banten dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Pak Kajati Banten apresiasi atas upaya pemulihan keuangan Bank Banten yang sejak tahun 2018 tidak terpulihkan oleh Bank Banten. Beliau juga menghaturkan terimakasih kepada debitur yang telah melunasi hutangnya di Bank Banten,” ucap Aluwi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button