Nasional

Kejagung Uji Kompetensi Calon Pemimpin Masa Depan

ADHYAKSAdigital.com –Peluang menjadi seorang pemimpin di Kejaksaan menjadi cita-cita seluruh jaksa. Guna mempersiapkan dan menseleksi figur-figur calom pemimpin itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan melakukan uji kompetensi assesmen bagi jaksa yang sedang menduduki jabatan struktural eselon IV.

Bertempat di Hotel Peninsula Jakarta, Rabu 16 November 2022, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono membuka dan memberikan sambutan pada Pembukaan Asesmen Kompetensi Eselon IV di lingkungan Kejaksaan RI.

JAM-Pembinaan mengatakan Asesmen Kompetensi sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Merit, merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, pengembangan, promosi, dan mutasi serta Pemetaan Manajemen Talenta di Lingkungan Kejaksaan RI.
“Undang-Undang ASN telah mengamanatkan Manajemen ASN harus berdasarkan pada Sistem Merit yang menyelaraskan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh suatu jabatan dengan kandidat talenta yang akan direkrut, diangkat, dan ditempatkan, baik melalui promosi ataupun mutasi dalam jabatan secara terbuka dan kompetitif,” ujar JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono dalam sambutannya.

Asesmen dilakukan untuk mengukur/menilai potensi talenta yang meliputi kemampuan intelektual, kemampuan interpersonal, kesadaran diri, kemampuan berpikir kritis dan strategis, kemampuan menyelesaikan permasalahan, kecerdasan emosional, kemampuan belajar cepat dan mengembangkan diri, serta motivasi dan komitmen talenta.

“Berkenaan dengan itu, saya secara pribadi maupun selaku perwakilan pimpinan Kejaksaan RI memberikan apreasiasi dan penghargaan tinggi kepada para jajaran di Biro Kepegawaian, khususnya pada Bagian Pengembangan Pegawai atas kesungguhannya menyelenggarakan asesmen kompetensi sebagai suatu sistem pembinaan kepegawaian yang menguji kompetensi pegawai sesuai dengan standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam rangka pengembangan karier pegawai di Kejaksaan RI,” ujar JAM-Pembinaan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button