ADHYAKSAdigital.com –10 November 2022, tahun ini kita memperingati Hari Pahlawan yang ke 77 Tahun. Peringatan momen bersejerah itu rutin kita gelar dalam rangka mengenang jasa para pahlawan dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam pertempuran para pejuang dengan pasukan sekutu Inggris di Surabaya tahun 1945.
Dalam peringatan Hari Pahlawan kita sebagai warga negara selalu ditanamkan jiwa patriotisme dalam menjaga dan mengisi Kemerdekaan RI dengan beragam prestasi. Apa yang telah dilakukan para pahlawan kiranya dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk meneruskan perjuangan mereka.
Kalau dulu kita berjuang dengan mengangkat senjata, maka sekarang kita berjuang melawan berbagai permasalahan bangsa, seperti,kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal dan termasuk berjuang melawan ketidakadilan dan penegakan hukum.
Era moderen dan digital saat ini tentunya negara membutuhkan sosok pahlawan yang mampu memberikan panutan bagi generasi muda yang mampu memberikan inspirasi dengan aksi-aksi positif dalam perjalanan bangsa dan negara ini ke depannya. Baik itu di bidang teknologi, keilmuan, lingkungan hidup, HAM, wawasan kebangsaan, pertahanan dan ketahanan, pertanian, kemaritiman, seni budaya, penegakan hukum dan lain sebagainya.
Kejaksaan RI, sebagai lembaga negara juga telah menghasilkan beberapa tokoh panutan dan inspirasi yang patut disematkan anugerah sebagai “Pahlawan” dalam proses panjang merintis, membangun dan menjadikan lembaga penegakan hukum ini berdiri tegak hingga kini.
Kepemimpinan seorang Jaksa Agung menjadi acuan memandang dan menilai Kejaksaan RI benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, khususnya dalam penegakan hukum. Sejarah mencatat,ada beberapa figur Jaksa Agung yang hingga kini selalu dikenang sebagai sosok “Pahlawan”. Namun tidak menafikan figur Jaksa Agung lainnya yang telah memberikan aura positif penegakan hukum bagi lembaga ini.
Memaknai Hari Pahlawan, keberadaan Kejaksaan saat ini tidak terlepas peran para Pahlawan terdahulu yang memiliki visi dan misi Kejaksaan bisa hadir hingga kini ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak torehan prestasi yang dititipkan para Pahlawan itu untuk lembaga penegakan hukum ini.
Kejaksaan RI saat ini dikomandoi Sanitiar Burhanuddin. Presiden Joko Widodo mengangkat dan melantiknya sebagai Jaksa Agung RI untuk periode 2019-2024. Sebuah kejutan, saat itu penyebutan nama ST Burhanuddin tidak pernah diperbincangkan dan diperhitungkan para politisi maupun pengamat untuk diangkat sebagai Jaksa Agung RI.
Pasca pelantikannya sebagai Jaksa Agung, beragam sikap sinis dan kritis dialamatkan kepada ST Burhanuddin. Itu semua tidak terlepas begitu besarnya harapan seluruh warga negara terhadap keberlangsungan penegakan hukum Kejaksaan RI. Pasalnya, wajah penegakan hukum yang dipertontonkan Kejaksaan RI selama ini dinilai diskriminatif, tidak profesional, aparaturnya tidak berintegritas dan lain sebagainya. Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terpuruk, jauh diatas rata-rata dibandingkan dengan lembaga negara lainnya.
ST Burhanuddin lantas bergerak dengan melakukan konsolidasi di internal lembaganya. Burhanuddin menabuhkan gendang perang. Dia mengangkat pedang penegakan hukum. Revolusi mental di internal Kejaksaan menjadi pemicu perubahan drastis di tubuh Kejaksaan.
Burhanuddin beranggapan revolusi mental menjadi satu-satunya solusi bagi lembaga yang dipimpinnya untuk bangkit dan menunjukkan wajah penegakan hukum Kejaksaan kini profesional, berintegritas dan berhati nurani. Bagi pegawai dan jaksa yang melanggar dan merusak Kejaksaan, Burhanuddin tanpa ampun memecat bahkan memidanakan anak buahnya tersebut.
Beragam aksinya membuat decak kagum kawan dan lawan. Kini Kejaksaan mampu meraih kepercayaan publik tertinggi dibandingkan dengan lembaga negara lainnya. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun layak dianugerahi “Pahlawan Revolusi Mental” Kejaksaan RI. Merdeka…Merdeka…Merdeka…!!!!
Penulis adalah CEO Media ADHYAKSAdigital, tinggal di Medan Sumatera Utara.