Nasional

Kejari Sabang Eksekusi Cambuk Terpidana Maisir

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam menggelar eksekusi cambuk terhadap terpidana yang disangkakan telah berbuat tindak pidana perjudian atau Maisir atas nama FATHA HILLAH BIN BACHTIAR bertempat di Halamam Gedung Kantor Kejari Sabang, Kamis 9 November 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH.MH menerangkan pelaksanaan Eksekusi Uqubat Cambuk terhadap Terpidana perkara maisir atas nama Fatha Hillah di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sabang sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

”Sebelum dan sesudah dilaksanakan Eksekusi Cambuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis untuk memastikan kesiapan Terpidana/Terhukum untuk menjalani Hukuman Cambuk sebanyak 10 (sepuluh) cambukan,” terang Kajari Sabang Choirun Parapat melalui keterangan tertulisnya yang diterima ADHYAKSAdigital, Kamis 9 November 2022.

Dia menambahkan saat eksekusi ratusan warga hadir menyaksikan eksekusi cambuk tersebut. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Unsur MUSPIDA Kota Sabang. Bahwa eksekusi hukuman cambuk kali ini sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Kota Sabang nomor 01/IN/2022/MS, terpidana dihukum dengan cara dicambuk didepan umum sebanyak 10 kali yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sabang.

Kajari Sabang Choirun Parapat dalam sambutan sebelum dilakukan eksekusi cambuk mengakui presentasi eksekusi cambuk di wilayah hukum Kota Sabang mengalami penurunan. Itu menandakan kesadaran hukum masyarakat Kota Sabang dapat dikatakan telah semakin membaik dan menurunnya tindak pidana di Sabang.

“Saya tiada henti mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran hukum, karena semakin baik tingkat kesadaran hukum suatu masyarakat maka akan semakin baik pula tingkat taraf hidup dan perekonomiannya,” ujar Kajari Sabang Choirun Parapat.

Choirun Parapat juga mengajak agar masyarakat kota Sabang menjauhi perbuatan-perbuatan pidana yang dilarang dalam Qanun, sehingga keadaan ketertiban umum di kota Sabang sebagai daerah wisata tetap terjaga dan kondusif, dan oleh karena itu juga diharapkan razia-razia yang dilakukan Satpol PP (Wilayatul Hisbah) kota Sabang terus dilakukan secara berkala dengan tetap humanis. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button