Sabang Destinasi Wisata, Namun PAD Minim
ADHYAKSAdigital.com — Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam Choirun Parapat tergerak untuk membantu Pemerintah Kota Sabang untuk mendongkrak peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Sabang. Kejari Sabang dan Pemko Sabang membangun sinergi agar PAD dari sektor pariwisata mengalami peningkatan.
“Kota Sabang selama ini sangat terkenal sebagai salah satu destinasi pariwisata yang kerap dikunjungi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.Namun, PAD dari sektor wisatanya sangat minim dalam menunjang program pembangunan di Kota Sabang. Perlu dilakukan upaya peningakatan PAD tersebut dan juga tetap menjadikan Sabang sebagai salah satu tujuan wisata,” ucap Kajari sabang Choirun Parapat dalam rapat koordinasi evaluasi optimalisasi PAD Kota Sabang sektor pajak hotel dan restoran yang di gelar di Kantor Kejari Sabang, Kamis 3 November 2022.
Kajari Sabang Choirun Parapat menegaskan menindaklanjuti MOU kerjasama antara Kejaksaan Negeri Sabang dengan Pemerintah Kota Sabang dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya mengajak seluruh stake holder di bidang pariwisata dan budaya di Kota Sabang untuk berkomitmen serupa dalam peningkatan PAD Sabang.
Kejari Sabang melalui Jaksa Pengacara Negara secara kontiniu mengawal progres peningkatan PAD yang terjadi dari langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim JPN dengan jajaran Dinas Pendapatan kota Sabang, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal.
Pj Walikota Sabang Drs. Reza Fahlevi, M.Si sangat berterima kasih atas langkah-langkah yang telah dilakukan tim JPN dan jajaran Dinas Pendapatan Kota Sabang terkait optimalisasi PAD pajak hotel dan restoran beberapa bulan belakangan ini. Beliau yakin, bahwa langkah-langkah nyata yang dilakukan secara sinergy antara JPN Kejari Sabang dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota Sabang sejauh ini akan dapat memberikan perubahan positif terhadap meningkatnya PAD kota Sabang.
“Oleh karena itu frekuensi koordinasi harus terus ditingkatkan. Dan tentu saja sangat diharapkan pengertian dari para pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di Kota Sabang tentang pentingnya pajak hotel dan restoran untuk PAD dalam rangka peningkatan taraf ekonomi di kota Sabang,” sebut Pj Walikota Reza Pahlevi.
Bahwa dalam rapat evaluasi tersebut, disepakati bahwa kedepannya tim JPN dan Dinas Pendapatan Kota Sabang akan terus meningkat frekuensi turun ke lapangan guna memberikan pemahaman membina komunikasi yang baik dengan semua pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di kota Sabang.(Felix Sidabutar)