Jaksa Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia

ADHYAKSAdigital.com –Penanganan kasus dugaan korupsi pada PT. Surveyor Indonesia terus berproses di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Terbaru, ada 2 (dua) orang saksi yang dihadirkan guna dimintai keterangan dalam pengusutan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, saksi yang diperiksa yaitu PLK selaku Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia,” kata Ketut Sumedana dalam relis yang diterima ADHYAKSAdigital, Kamis 3 November 2022.
Saksi lain, sebut Ketut yakni,DH selaku Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
(Felix Sidabutar)