Kejari Aceh Singkil Ajak Pelajar Sadar Hukum
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam Muhammad Husaini SH.MH mengajak seluruh generasi millenial di Kabupaten Aceh Singkil untuk melek hukum dan menjauhi hukuman. Melalui seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum diharapkan memotivasi pelajar untuk lebih menambah wawasannya tentang ilmu hukum.
Hal itu disampaikan Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini dalam amanatnya pada acara seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil tingkat SMA dan SMK di Aula Gedung Kejari Aceh Singkil, Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara , Singkil,Senin 31 Oktober 2022.
“Menindaklanjuti program kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pendidikan Pemerintah Aceh dalam pencarian pelajar berprestasi sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum se Provinsi Aceh, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil tingkat SMA dan SMK,” ujar Kajari Muhammad Husaini dalam keterangan tertulisnya kepada Adhyaksadigital, Selasa (1/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil memberi apresiasi atas penyelenggaraan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, khususnya terhadap pelajar yang berhasil meraih Juara pada even pemilihan saat itu.
“Dengan adanya kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum diharapkan mampu memperkuat karakter pelajar sebagai penerus bangsa yang unggul, berkualitas, berkarakter kebangsaan dan taat pada aturan hukum yang berlaku, sehingga nantinya duta pelajar sadar hukum ini bisa menjadi contoh dan pelopor dilingkungan sekolah maupun dalam masyarakat umumnya,” ujar Kajari Aceh Singkil Muhammad Husaini.
Kajari Muhammad Husaini melalui Kasi Intel Budi Febriandi menerangkan bahwa pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut merupakan kegiatan rutin yang di selenggarakan setiap tahunnya, dengan kerjasama antara Dinas Pendidikan Aceh
dengan Kejaksaan Tinggi Aceh sejak tahun 2017. Seleksi tersebut diikuti oleh 16 (enam belas) sekolah tinggat SMA/SMK di Kabupaten Aceh Singkil dengan rincian 11 (Sepuluh) SMA dan 5 (lima) dari SMK.
“Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK Tahun 2022 Kabupaten Aceh Singkil ini mengambil tema “Narkotika, Wawasan Kebangsaan, Penerangan Hukum, Kekerasan dilingkungan sekolah, Radikalisme, dan Kejaksaan,” terangnya.
Adapun yang menjadi materi penilaian yaitu, pandangan peserta terhadap kesadaran hukum dalam masyarakat, jawaban terhadap pertanyaan juri, penyampaian komitmen dan harapan apabila menjadi duta sadar hukum, serta sikap dan perilaku dari peserta.
Berdasarkan proses seleksi, duta pelajar sadar hukum Kabupaten Aceh Singkil yang terpilih adalah :
Juara I atas nama : FATHUR (SMAN 1 GUNUNG MERIAH) dan IQLIMA HAYATI (SMAN 1 SINGKIL)
Juara II atas nama : PRAYUDI SETIA (SMAN 1 SINGKIL) dan NADYA FIRDAUS (SMAN 1 SINGKOHOR)
Juara III atas nama : TIEFAL RIZKY AULIA dan AURELIA PUTRI VINTA WIBOWO (SMAN 2 GUNUNG MERIAH).
“Bahwa pemenang dari hasil seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil akan melakukan persiapan diri dan pembenahan untuk mengikuti Seleksi Duta Pelajar Hukum di tingkat Provinsi Aceh yang rencananya akan dilaksanakan di Banda Aceh pada November 2022,” tutup Muhammad Husaini. (Felix Sidabutar)