Keluarga Brigadir J Beri Kesaksian

ADHYAKSAdigital.com –Sidang lanjutan pembunuhan berencana meninggalnya Brigadir Josua Hutabarat dengan terdakwa Brada Eliezer kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022. Agenda sidang kali ini pemeriksaan saksi dari keluarga almarhum Brigadir J.
Persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa, Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono. Ada 12 (duabelas) saksi yang diminta keterangannya dalam persidangan saat itu. Keduabelas saksi itu merupakan saksi dari keluarga Josua Hutabarat.
Saksi yang dihadrikan yakni Kamaruddin Simanjuntak (Kuasa Hukum Brigadir J), Samuel Hutabarat (ayahanda Brigadir J), Rosti Simanjuntak (ibunda brigadir J), Vera Simanjuntak (kekasih Brigadir J).Adapun saksi-saksi lain yang dimintai keterangannya adalah; Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indro Manto Pasaribu.
Tagis Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah di sidang pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Dia menangis saat menceritakan kasus pembunuhan yang menimpa anak kesayangannya itu. “Anak ini selalu perhatian kepada mamaknya, kepada saudaranya, kepada adiknya. Anak ini sangat patuh, sangat hormat selalu komunikasi, menyapa orang tua,” kata Rosti.
Rosti menyebut Yosua tidak pernah mengeluh terkait pekerjaannya sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rosti mengatakan Yosua kerap mengirimkan foto saat tengah mengawal Ferdy Sambo dan Putri.”Anak ini selalu bercerita tapi nggak pernah cerita tentang keluhan dia selalu cerita tanggung jawab tugasnya cerita kebaikan aman, kondisinya selalu baik-baik saja,” kata dia.
Air mata Rosti makin tak terbendung ketika menceritakan Yosua tewas dibunuh. Dia merasa hancur ketika mendengar kabar Yosua tewas.”Dengan mata terbuka, anak saya dicabut nyawanya. Nyawa itu adalah hak Tuhan. Sebagai ibu, saya menangis setiap saat siang malam. Saya secara manusia rasanya hancur menerima duka ini. Dia begitu patuhnya, yang selalu mendengarkan nasihat orang tuanya, karena dari kecil sudah saya didik untuk menjalankan tugas dan patuh,” kata dia sembari menangis.
Kekasih Brigadir Yosua Hutabarat, Vera Simanjuntak dalam keterangan saksi bercerita tentang ‘skuad lama’ yang sempat disinggung Yosua. Skuad yang dimaksud Yosua itu belakangan terungkap sebagai si Kuat atau Kuat Ma’ruf.Vera awalnya menyebut dirinya meminta tolong adik Yosua, Mahareza Rizky, untuk bertanya tentang masalah yang dialami Yosua.”Iya, karena tidak mau cerita, jadi saya minta Reza cari tahu masalahnya apa. Saya takut dia sakit keras,” kata Vera.
Sementara adik Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Mahareza Rizky, menceritakan momen ketika dia menerima jenazah Yosua di RS Polri Kramat Jati, Jakarta. Reza mengaku tidak boleh mendekati jenazah Yosua saat jenazah belum masuk ke peti mati.
Reza mengatakan saat itu dia meminta diberi kesempatan untuk memakaikan baju ke jenazah Yosua untuk terakhir kali, namun tidak diperbolehkan.
Bharada Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa pekan lalu. Dalam perkara ini, Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Felix Sidabutar)




