Nasional

MOU Dengan BPJS Naker, Kejari Pidie Jaya Berdayakan JPN

ADHYAKSAdigital.com –Peran Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menaruh tempat bagi stake holder di Kabupaten Pidie Jaya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pidie Jaya merangkul Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pidie Jaya melalui kerjasama dalam mendukung program BPJS Naker Cabang Pidie Jaya.

Kedua pihak menuangkan kesepakatan kerjasamanya melalui penandatanganan kerjasama (MOU) yang digelar di di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Jl. Banda Aceh-Medan Km.153 Meureudu Kabupaten Pidie Jaya, Kamis 20 Oktober 2022. Kepala Kejari Negeri Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad, S.H.,M.H dan Syarifah Wan Fathimah, Kepala Kantor Cabang Banda Aceh masing-masing membubuhkan tandatangan MOU saat itu.

Disaksikan Ahmad Buchori, kasi Datun Kejari Piidie Jaya, Fadli Setiawan S.H.,Mkn., Kasi BB, Hafrizal, S.H.,M.H., Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mustaqim, Wasak, T. Hafid Mushawwir, ARP BPJamsostek, Maqfirrah Atriana, ARP BPJamsostek, Dahlia Sukma, KAKACP Pidie Jaya, Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Negeri Pidie Jaya dan Staf-staf Kantor BPJS Ketenagakerjaan, MOU hari itu berjalan dengan penuh keakraban menunjukkan sinergitas atas kedua lembaga.

Adapun maksud dan tujuan Penandatanganan MOU tersebut yaitu, Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK dalam bidang perdata dan tata usaha negara.Kemudian, Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button