Nasional

TGIPF Kanjuruhan: Reformasi PSSI !

ADHYAKSAdigital.com –Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) merilis kesimpulan dan rekomendasi hasil dua pekan investigasi tragedi Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. Di dalam rumusan TGIPF itu terdapat beberapa poin rekomendasi untuk melakukan perbaikan dalam tubuh PSSI. TGIPF menemukan bahwa PSSI kurang profesional dalam membawahi kompetisi sesuai dengan standar yang dibuat sebelumnya.

Selain itu, PSSI juga dianggap melempar tanggung jawab ke pihak lain. “Sikap dan praktik seperti ini merupakan akar masalah yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun dalam penyelenggaraan kompetisi sepak bola kita, sehingga dibutuhkan langkah-langkah perbaikan secara drastis namun terukur untuk membangun peradaban baru dunia sepak bola nasional,” begitu bunyi petikan rilis dari TGIPF.

TGIPF menyarankan supaya Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajarannya mundur dari jabatannya. Pernyataan TGIPF tersebut bukan perintah, namun saran sebagai bentuk pertanggung jawaban. “Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” demikian bunyi poin pertama rekomendasi TGIPF untuk PSSI.

Selanjutnya sebagai tindak lanjut, TGIPF juga menyarankan supaya kompetisi di bawah PSSI dihentikan sampai dilakukan Kongres Luar Biasa. “Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan,” bunyi poin kedua rekomendasi TGIPF bagi PSSI.

Dalam poin kedua tersebut TGIPF juga memberikan ultimatum kepada PSSI. Pemerintah disebut bisa terus membekukan kompetisi dengan tidak memberikan izin sampai terjadi perbaikan signifikan di tubuh PSSI. “Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.

” Selain dua poin tersebut, ada 10 poin rekomendasi lain yang bertujuan kepada perbaikan besar-besaran di tubuh PSSI. Di antaranya adalah imbauan kepada PSSI untuk lebih transparan kepada publik, memerhatikan kembali keselamatan publik, serta merevisi regulasi untuk menghilangkan potensi conflict of interest atau konflik kepentingan dalam kepengurusan. (Felix Sidabutar/Kompas.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button