Nasional

Keren! Kejari Subulussalam Bantu Pemko Subulussalam Tingkatkan PAD

ADHYAKSAdigital.com –Sinergitas antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan Pemerintah Kota Subulussalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam patut diacungi jempol. Apa pasal? Kedua lembaga negara ini menjalin kerjasama melalui MoU dengan nomor surat B-03/L.I.32/Gs/12/2020 dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Subulussalam.

Pasca penandatangan MOU tersebut, PAD Kota Subulussalam mengalami kenaikan signifikan. Hal itu diakui langsung Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang. Atas kerjasama yang membuahkan hasil positif ini, Walikota Subulussalam secara khusus menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra dalam pertemuan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Subulussalam, di Subulussalam, Rabu 12 Oktober 2022.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra atas kerjasamanya antara Kejari Subulussalam dan Pemerintah Kota Subulussalam dalam penindakan dan upaya peningkatan PAD di Bumi Syekh Hamzah Fansuri,” ujar Affan Alfian.

Walikota menyampaikan dalam kurun waktu Tahun 2007 hingga 2022, PAD Pemko Subulussalam mengalami stagnasi bahkan menurun. Sehingga berbagai cara dilakukan pihaknya agar PAD dapat ditingkatkan. Menggandeng Kejari Subulussalam, pihaknya mampu menggerakkan seluruh sektor penyumbang PAD di Subulussalam.

Affan Alfian mengakui peran Kajari Mayhardy Indra Putra beserta jajarannya yang selama ini membantu Pemerintah Kota Subulussalam terutama dalam hal menindaklanjuti atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini masih rendah. Dalam hal ini walikota, mengatakan tujuan menggandeng Kejari Subulussalam guna meningkatkan partisipasi dan motivasi, khususnya kepada wajib pajak senantiasa membayar sesuai pendapatan dan dibayarkan sebelum jatuh tempo.

Selain itu, Walikota Affan Alfian menyebutkan bahwa pihaknya Pemerintah Kota Subulussalam juga melakukan MoU dengan Kejari Subulussalam tentang Keperdataan dan Tata Usaha negara. Selanjutnya MOU pada Bidang Aset Daerah dan Pengelolaan Aset Aset Daerah, Antara Pemerintah Kota Subulussalam dengan Kejari Subulussalam.

“Saya berharap kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan di masa yang akan datang,” harap Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang.

Senada, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Mayhardy Indra Putra karena dianggap berperan terkait perningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Subulussalam melalui sumber pendapatan sektor pajak.

“Harus kita akui bersama bahwa peningkatan PAD sektor pajak ini, tidak terlepas dari peran Pak Kajari beserta jajaranya,” kata Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang melansir dari media online.

Pemerintah, kata Ade terus berupaya melakukan berbagai cara untuk meningkatkan PAD, termasuk menjalin MoU dan pendampingan hukum dengan Kejari Subulussalam, secara perlahan mulai menunjukan progres yang positif dengan adanya peningkatan PAD mulai 2021.

Ade Fadly berharap koloborasi dengan Kejari Kota Subulussalam terus ditingkatkan dalam mengenjot PAD dan bidang-bidang lainnya. Termasuk melakukan sosialisasi kepada yang wajib pajak, agar pembayaran pajak sesuai pendapatan dan tidak jatuh tempo.

Sementara itu, Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra mengakui sudah menjadi tanggung jawab pihaknya dalam mendukung pembangunan di Kota Subulussalam. Disebutkan, Kejaksaan memiliki peran yang strategis agar seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik di seluruh bidang di Kota Subulussalam.

“Kita secara Optimal memberikan pendampingan untuk Pemerintah Kota Subulussalam dalam upaya peningkatan PAD dalam rangka untuk pembagunan di Kota Subulussalam dalam rangka mmberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana arahan Jaksa Agung dan Kajati Aceh memberikan pendampingan bagi Pemerintah Daerah untuk menyukseskan pembangunan,” ujar Mayhardy Indra Putra.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button