Nasional

Amir Yanto Minta Intel Kejaksaan Tingkatkan Kinerja

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung Amir Yanto meminta bidang intelijen Kejaksaan di seluruh daerah meningkatkan kinerjanya. Pasalnya, peran intel Kejaksaan sangat strategis dalam mendukung dan mengawal Rencana Aksi Nasional (RAN) Kejaksaan RI.

Hal itu disampaikan JAM Intel AMir Yanto dalam rapat evaluasi kepada seluruh jajaran Bidang Intelijen di daerah terkait tindak lanjut rekomendasi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Tahun 2022 di Gedung JAM Intel Kejagung, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Amir Yanto memaparkan 8 (delapan) program prioritas RAN Intelijen Kejaksaan, yakni pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Dia meminta jajarannya melakukan monitoring penggunaan Dana Pemilu yang tepat sasaran oleh Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) baik di pusat maupun daerah.

“Kita harus mampu memberikan pemahaman Anti-Money Politic kepada masyarakat secara luas, terjalin persatuan dan kesatuan bangsa; terbentuk Posko Pemilu di tiap Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia,” pesannya.

Kemudian, JAM Intel juga mengingatkan optimalisasi Kinerja Satgas Mafia Tanah Kejaksaan, dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu masyarakat dan pelaku usaha mendapat kepastian hukum yang adil terkait sengketa pertanahan, tercipta database penyelesaian pengaduan sengketa pertanahan secara transparan dan terpublikasi serta terintegrasi penyelesaian pengaduan adanya praktik Mafia Tanah antara daerah dan pusat.

Selanjutnya, peningkatan Kinerja Satgas Percepatan Investasi, dengan implementasi kegiatan yaitu pertumbuhan ekonomi diatas target nasional dengan multi player efek tersedianya lapangan kerja, meningkatnya daya beli masyarakat, stabilnya SBI dan tidak terjadi inflasi. Terciptanya iklim kemudahan berusaha dan investasi di Indonesia, sinergitas, pencegahan praktik pungutan liar, serta Statistik Data Investasi di Indonesia baik dari dalam maupun luar negeri.

Amir Yanto juga menegaskan peran intel dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Intel Kejaksaan melakukan kegiatan monitoring terlaksananya proyek strategis nasional/ daerah secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Terciptanya kolaborasi Pengamanan Pengelolaan Anggaran PSN/ Daerah antara APIP dan Kejaksaan.

“Untuk mendukung pembangunan di pedesan, Intel Kejaksaan telah membuat Program Jaksa Jaga Desa. Untuk program ini, intel Kejaksaan harus melakukan kampanye anti korupsi bagi perangkat desa dalam pengelolaan dana desa,” ujar Amir Yanto.

Yang tidak kalah penting, Amir Yanto juga meminta jajarannya untuk merealisasikan Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu Amir juga meminta Optimalisasi peran Satgas 53 Kejaksaan, dengan mempertimbangkan beberapa hal yaitu meningkatnya integritas pegawai di lingkungan Kejaksaan, menurunnya jumlah pengaduan penyalahgunaan wewenang oleh Jaksa/Pegawai Kejaksaan, terbentuknya Tim Supporting Satgas 53 di seluruh Kejaksaan Tinggi.

Terakhir, Intel Kejaksaan harus mampu merlakukan Integrasi Program Tangkap Buron (Tabur) Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Korupsi, dengan melakukan kegiatan yaitu sinkronisasi data DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Korupsi, terpetakan data DPO dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Korupsi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button