Kejari Kepulauan Aru Canangkan “Jaksa Bahari”
ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Maluku mencanangkan Program Jaksa Bahari. Merealisasikan “Jaksa Bahari” tersebut, Kejari Kepulauan Aru mengunjungi Desa Tabarfane Kecamatan Aru Selatan Utara, Kamis 6 Oktober 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Maluku Parada Situmorang SH.MH menyebutkan Desa Tabarfane Kecamatan Aru Selatan Utara adalah salah satu desa di pesisir pantai Laut Arafuru yang akan dijadikan desa percontohan untuk program “Jaksa Bahari” Bersamaan dalam program “Jaksa Bahari” itu, Kejari Kepulauan Aru juga menyalurkan 30 (tiga puluh) paket bantuan dari Presiden Joko Widodo.
“Kita diberi amanah untuk memberikan bantuan dari Pak Presiden pasca kedatangan beliau ke Kepulauan Aru beberapa waktu lalu. Saat kunjungan Presiden Jokowi, karena keterbatasan waktu kunjungan beliau, paket bantuannya untuk Desa Tabarfane Kecamatan Aru Selatan Utara belum tersalurkan.” ujar Kajari Kepulauan Aru Parada Situmorang.
Parada menerangkan bahwa “Jaksa Bahari” merupakan pelayanan hukum Kejari Kepulauan Aru kepada masyarakat pesisir pantai, khususnya nelayan. Program “Jaksa Bahari” merupakan kombinasi program Bidang Intel dan Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kepulauan Aru.
“Hari ini kita mengunjungi Desa Tabarfane Kecamatan Aru Selatan untuk mendukung potensi yang ada desa ini. Baik itu potensi pariwisata, pendidikan, perekonomian masyarakat desanya dan ketahanan pangannya. Jarak tempu ke desa ini cukup jauh mencapai 52,4 KM dan melintasi Laut Arafuru,” tutur Parada Situmorang.(Felix Sidabutar)