Nasional

Akhirnya, Istri Ferdy Sambo Ditahan

ADHYAKSAdigital.com –Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan penyidik Polri.Penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam konfrensi pers Jumat 30 September 2022.

Kapolri menyebut sebelum penahanan, sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo itu. Hasil pemeriksaan, ucapnya, PC dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan.

Diungkapkan Kapolri, penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya. Apalagi pada Senin depan, dilakukan tahap dua yakni penyerahan alat bukti dan tersangka dari kepolisian ke jaksa.”Untuk memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini,” ungkap Kapolri.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR. Putri Candrawathi merupakan orang terakhir yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu, dan juga yang terakhir ditahan.

Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022. Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu. Alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Saat ini, berkas perkara Putri juga sudah dinyatakan P21 atau lengkap dan pada 3 Oktober 2022 akan dilakukan pelimpahan tahap II. Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022. (Felix Sidabutar/Internet)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button