Politik

Sempat Ditolak DPR, IPW Akan Hadiri Undangan MKD Hari Ini

ADHYAKSAdigital.com –Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kembali menerima surat panggilan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Selasa (27/9).

Sugeng semula dijadwalkan hadir sebagai saksi MKD pada Senin (26/9). Namun, ia batal hadir lantaran dilarang masuk melalui gerbang utama Kompleks DPR RI. “IPW sudah menerima undangan ke-2 untuk hadir dalam sidang MKD tanggal September besok hari Selasa,” kata Sugeng dalam keterangannya.

Diketahui, Sugeng dijadwalkan memberikan keterangan dalam sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan dalam kasus penggunaan privat jet Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi keluarga almarhum Brigadir J dari Jakarta ke Jambi.

Pernyataan salah satu anggota dewan terkait penggunaan pesawat oleh Brigjen Hendra dilaporkan ke MKD. Namun, pernyataan itu disebut mengutip pernyataan Sugeng. Namun, Sugeng membatalkan kehadirannya kemarin lantaran saat akan masuk ke Gedung DPR melalui pintu depan, Pamdal melarangnya masuk.

“Dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” tutur Sugeng.

Atas peristiwa, MKD pun menyampaikan permintaan maaf. Wakil Ketua MKD Habiburokhman juga mengaku telah melayangkan teguran keras kepada petugas pengamanan yang dimaksud. Bahkan, Habib menyatakan pihaknya turut melayangkan protes ke Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR usai Sugeng yang merupakan tamunya dicegat dan dilarang masuk lewat gerbang utama atau depan Kompleks Parlemen.

“Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra [Iskandar] gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu,” kata Habib.(MT/cnn/int)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button