Beri Bantuan, Kajari Simalungun Sambangi Rumah Keluarga Penderita “Lumpuh Layu”

ADHYAKSAdigital.com –Mendapati informasi ada 4 (empat) bersaudara dalam satu keluarga warga Simalungun yang menderita “Lumpuh Layu” mendorong Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Bobbi Sandri bergerak mendatangi keluarga tersebut untuk memberikan bantuan atas penderitaan yang dialami keluarga itu.
Kajari Simalungun Bobbi Sandri mengutus rombongan Persatuan Jaksa (Persaja) Kejari Simalungun yang dikoordinir Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Siagian mendatangi rumah pasangan suami-istri Mujiman (66) dan Suratmi (58) yang berada di Jalan Hati Rongga, Desa Pematang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin 26 September 2022.
Siempunya rumah, Mujiman dan Suratmi saat itu tak mampu menahan keharuannya sembari menitikkan air mata atas kunjungan yang dilakukan keluarga besar Kejari Simalungun ke kediaman mereka yang bermaksud melihat langsung kondisi 4 anak pasangan suami istri ini.
Mujiman dan Suratmi menyampaikan rasa terimakasih dan bersyukurnya atas kunjungan yang dilakukan Bobbi Sandri dan Persaja Kejari Simalungun hari itu. Pasangan suami istri ini menceritakan awal muasal ke empat anak mereka yang menderita “lumpuh layu” sejak balita hingga kini memasuki usia dewasa.
Ke empat anak mereka yang lumpuh itu semuanya laki-laki, yakni, Suwito, saat ini berusia 37 tahun, Adi berusia 29 tahun, Rian berusia 24 tahun dan anak bungsu mereka Sanrol berusia 22 tahun. “Ke empat buah hati kami ini tidak bisa jalan sejak bayi. 3 anak kami, Suwito, Adi dan Rian menggunakan kekuatan tangan untuk berjalan. Sedangkan si bungsu, Sanrol, sejak bayi hingga kini dewasa justru mengalami kelumpuhan dan tidak bisa bangun, posisi selalu terbaring,” tutur Mujiman dan Suratmi dihadapan Kajari Simalungun Bobbi Sandri.
Ditambahkan, sedangkan untuk 3 (tiga) anak perempuan mereka justru berbanding terbalik dengan yang dialami keempat saudara laki-lakinya. “Anak perempuan kami justru normal sejak bayi hingga kini dewasa dan hidup sehat,” ujar Mujiman dan Suratmi.
Suratmi mengaku tidak tahu penyebab anak laki-lakinya tidak bisa berjalan sampai dewasa, karena kakinya tidak berkembang. “Ketika seumuran berjalan, kami coba berdirikan, tetapi tidak mampu. Katanya karena polio, pastinya saya tidak tahu,” katanya.
Suratmi praktis tidak bisa membantu menambah pendapatan keluarga, karena mengurus ke empat anaknya seperti anak bayi.”Saya praktis keseharian mengurus mereka di rumah,” terang Suratmi.
Mendengar cerita keprihatinan keluarga ini, Kasi Intel Kejari Simalungun Asor Siagian atas nama Kajari Simalungun Bobbi Sandri memberikan kekuatan dan rasa empati dengan menyampaikan nasehatnya agar keluarga ini selalu kuat dan sabar atas kejadian yang mereka alami. Bobbi Sandri bersama Persaja Kejari Simalungun mengaku terharu atas apa yang menimpa keluarga ini.
“Saya datang ke rumah ini atas kepedulian kami sesama manusia ciptaan Allah SWT untuk berbagai, minimal membantu sementara waktu beban keluarga ke depannya. Semoga dengan batuan ini dapat meringan beban kelaurga orang Bapak Mujiman dan Ibu Suratmi,” ujar Asor Siagian mewakili Kajari Simalungun Bobbi Sandri. (Felix Sidabutar)