Nasional

Mengenal Lebih Dekat Mahasiswa Duta RJ Kejati Aceh

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Asisten Pidana Umum Djamaluddin melibatkan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh dalam penjaringan mahasiswa untuk dinobatkan sebagai Duta Restorative Justice. USK Banda Aceh menunjuk Fakultas Hukum dibawah asuhan Dekan FH USK, Muhammad Gaussyah untuk membuka seleksi mahasiswa Fakultas Hukum USK sebagai Duta RJ Kejati Aceh.

Dari 11 (sebelas) mahasiswa yang diseleksi, tim panitia akhirnya memutuskan 2 (dua) mahasiswa terbaik Fakultas Hukum USK Banda Aceh sebagai Duta RJ Kejati Aceh. Kedua orang mahasiswa itu masing-masing bernama Muhammad Althariq Zein dan Meuthia Tahiya Erlison.

Untuk mengenal lebih dekat dengan sosok kedua orang mahasiswa Fakultas Hukum USK Banda Aceh ini, Tim redaksi ADHYAKSAdigital akhirnya dapat berkomunikasi melalui sambungan seluler kepada kedua orang mahasiswa ini. Atas janjian ketemu di Kantin Gedung
FH USK Banda Aceh, Rabu 14 September 2022, ADHYAKSAdigital akhirnya dapat bertatap muka secara langsung dengan Muhammad Althariq Zein dan Meuthia Tahiya Erlison.

Sambutan kehangatan dan senyum simpul tercermin dari wajah kedua orang mahasiswa ini dibarengi dengan sikap sedikit grogi menandakan Thariq, nama panggilan Muhammad Althariq Zein dan Meuthia , nama panggilan Meuthia Tahiya Erlison baru pertama sekali diwawancarai awak media.

Thariq, mahasiswa Fakultas Hukum USK Banda Aceh angkatan 2021 ini mengaku bangga dapat terpilih sebagai Duta RJ Kejati Aceh. Dia mengaku tanpa persiapan khusus dalam proses seleksi Duta RJ yang di gelar pihak kampus. Hanya saja memang ada kekhususan
dalam seleksi saat itu. Seluruh peserta harus mahasiswa yang masuk dalam program Internasional Class (IC). Thariq dan Meuthia adalah mahasiswa dalam program IC FH USK Banda Aceh.

“Saat itu saya terpanggil untuk ikut seleksi Duta RH Kejati Aceh yang difasilitasi pihak Dekan Fakultas Hukum atas rasa penasaran saya tentang Kejaksaan. Berbagai tahapan seleksi saya ikuti dengan mengalir apa adanya. Alhamdulillah, saya lolos seleksi. Saya dinobatkan sebagai Duta RJ Kejati Aceh langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bhactiar,” tutur Thariq.

Senada Meuthia, mahasiswi Fakultas Hukum USK angkatan 2020 mengaku tidak memprediksi dirinya akhirnya lolos seleksi sebagai Duta RJ Kejati Aceh. Disebutkannya, proses seleksi yang dijalaninya sebenarnya cukup rumit, khususnya dalam pemahaman peserta tentang program Kejaksaan yakni penerapan Keadilan Restoratif dalam penegakan hukum dalam perkara tindak pidana.

“Alhamdulillah, saya dapat melaluinya dengan mulus. Saya dinobatkan sebagai Duta RJ Kejati Aceh. Amanah ini harus saya jaga dan rawat sebaik mungkin dalam mensukseskan program penegakan hukum humanis Kejaksaan dalam penerapan Keadilan Restoratif,” ujar Meuthia.

Ada kebanggaan pada kedua orang mahasiswa Fakulas Hukum USK Banda Aceh ini. Keduanya dapat tampil mewakili institusi Kejaksaan hadir di beberapa even-even dalam posisi sebagai Duta RJ. “Kejaksaan adalah institusi negara yang begitu berwibawa dalam penegakan hukumnya. Program penerapan keadilan restoratif (RJ) dalam penegakan hukumnya sangat humanis bagi masyarakat pencari keadilan. Kita sebagai Duta RJ mensosialisasikan RJ kepada khalayak ramai. Kita turun ke simpul-simpul masyarakat, terlebih kaum milenial agar memahami apa itu Kejaksaan, melek hukum dan menjauhi hukuman,” ucap keduanya.

Kedua mahasiswa ini mengungkapkan pesan Kajati Aceh Bambang Bachtiar kepada mereka saat penobatan kepada mereka. Kajati Aceh Bambang Bachtiar berpesan agar Duta RJ tidak hanya berhenti sampai di situ saja namun harus terus belajar lebih giat lagi khususnya menyangkut hukum dan program kerja Kejaksaan agar mereka dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa terkait dengan penerapan restorative justice di institusi Kejaksaan khususnya Kejaksaan Tinggi Aceh.

Thariq dan Meuthia menegaskan komitmen mereka sebagai Duta RJ harus mampu menjaga nama baik Kejaksaan. Untuk itu, keduanya selalu berusaha menunjukkan kepribadian yang ramah terhadap lingkungan sosial, tampil bersahaja dan terus belajar memahami tentang ilmu hukum, ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Sebagai Duta RJ Kejati Aceh, keduanya bercita-cita agar seluruh masyarakat Aceh memahami secara benar tentang tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum. Keduanya berkeinginan agar masyarakat Aceh turut serta merawat Persatuan dan Kesatuan, Gotong Royong, Toleransi seperti yang tertuang dalam penerapan Keadilan Restoratif Kejaksaan.

“Selepas masa status Duta RJ kami nanti ke depannya. Kami berharap Duta RJ berikutnya dapat melanjutkan program Duta RJ yang kami jalankan selama ini.Saat ini kami sedang menyiapkan beberapa program dalam membantu Kejati Aceh untuk sosialisasi penegakan hukum humanisnya maupun dalam merawat “Public Trus” Kejaksaan,” ucap Thariq dan Meuthia mengakhiri obrolan kami siang itu.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum USK Banda Aceh, DR Muhammad Gausyah SH.MH mengaku bangga pihaknya diberi kepercayaan oleh Kejati Aceh dalam proses seleksi pemilihan Duta RJ Kejati Aceh. Gaussyah berpesan agar kedua orang anak didiknya ini mampu melaksanakan amanah yang sudah diberikan Kejati Aceh kepada keduanya dengan profesional.

“Dengan telah ditetapkannya peserta terpilih sebagai Duta restorative justice (Duta RJ) Kejaksaan Tinggi Aceh, selanjutnya Duta RJ Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut bertugas sebagai perpanjangan tangan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menyampaikan program-program kerja yang dilaksanakan Kejaksaan tinggi Aceh khususnya menyangkut penegakan hukum berdasarkan restorative justice atau keadilan restoratif,” ujar Gaussyah.
(Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button