Eka Tjipta Foundation Beri Beasiswa Jaksa Yang Kuliah Master Dan Doktor

ADHYAKSAdigital.com –Eka Tjipta Foundation menyatakan komitmennya sebagai lembaga donatur memberikan beasiswa bagi para jaksa yang berniat melanjutkan pendidikannya mengambil perkuliahaan program S2 (magister) dan S3 (doktor). Komitmen itu terungkap saat pertemuan silaturahmi Eka Tjipta Foundation dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Gedung Kejagung,Jakarta, Jumat 9 September 2022.
“Selama ini, kita juga sudah menjadi mitra Kejaksaan sejak Tahun 2014 dan sudah ratusan alumni beasiswa dari Eka Tjipta Foundation (ETF) diberikan kepada Kejaksaan, bahkan 140 masih aktif mendapatkan beasiswa dengan status masih mahasiswa program S2 dan S3. Untuk tahun ini, kita siapkan penambahan 40 penerima beasiswa, dan harapannya kedepan bisa berperan lebih aktif lagi untuk meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan,” ujar Ketua Umum Eka Tjipta Foundation Hong Tjhin didampingi Managing Director Sinarmas Saleh Husin, Direktur Stefanus Najoan, Head of Education Eka Tjipta Foundation Agustina Tutik, dan Bapak Darmono.
Dalam kunjungan untuk memperingati lahirnya Bapak Eka Tjipta ke -100 tahun, Hong Tjin selaku Ketua Umum Eka Tjipta Foundation mengatakan kunjungan kerja kali ini untuk menyampaikan nilai-nilai Pantang Menyerah yang dibangun oleh Eka Tjipta Foundation melalui usaha Sinar Mas Group yaitu disiplin, keberanian, keuletan, kejujuran dan motivasi bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan terima kasih yang mendalam bahwa Eka Tjipta Foundation sudah menjadi mitra Kejaksaan di bidang pendidikan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM Kejaksaan. Jaksa Agung berharap kerja sama yang baik untuk mendapatkan Jaksa berkualitas dan profesional kedepannya serta Jaksa yang mendapatkan beasiswa bukan hanya dalam negeri tapi juga luar negeri sehingga pola pikir berkembang sebagai penegak hukum yg modern.
“Saya juga mengapresiasi bapak almarhum Eka Tjipta yang dengan kegigihan usahanya dapat mendorong meningkatkan perekonomian Indonesia melalui usaha Sinarmas yang berkolaborasi dengan UMKM di Indonesia. Kita semua menyadari bahwa penegakan hukum dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan kepastian berusaha adalah impian dunia usaha untuk dapat tumbuh dan berkembang serta berkompetisi di pasar global,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan tanpa kepastian hukum maka investor enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia, dan untuk itu dunia usaha harus memahami hukum sehingga terhindar bersentuhan dengan masalah hukum. Kejujuran dan integritas usaha sangat dibutuhkan dalam rangka menjalankan roda perekonomian nasioanal, dan kedepan kita juga dapat mengisi seminar, sharing knowledge, training yang dikolaborasikan antara dunia usaha dengan penegakan hukum, dimana Eka Tjipta Foundation bisa berperan sebagai penyelenggara kegiatan dimaksud. (Felix Sidabutar/Rel)




