WBK/WBBM Wajib Diwujudkan Seluruh Unit Kejaksaan

ADHYAKSAdigital.com –Wakil Jaksa Agung Sunarta optimis Kejaksaan Republik Indonesia mampu mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi bersih Melayani (WBK/WBBM) diseluruh unit kerja yang tersebar di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri. Profesionalisme, perubahan pola pikir, menejemen mutu, koordinasi disemua bidang dan akuntabel menjadi kebutuhan dalam perwujudan WBK/WBBM.
Perwujudan Reformasi Birokrasi termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dimana saat ini merupakan periode ke tiga tahun 2020-2024. “Pelaksanaan reformasi birokrasi diselaraskan dengan Road Map Nasional Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Kejaksaan Republik Indonesia, sehingga program kerja Kejaksaan Republik Indonesia mampu mendorong untuk mencapai prioritas pembangunan terutama percepatan pemulihan ekonomi. Kondisi perekonomian nasional akan tumbuh dan berkembang jika adanya jaminan kepastian hukum,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam pengarahan disampaikan secara virtual melalui zoom meeting pada Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (RB dan SAKIP) Tahun 2022, Rabu 7 September 2022.
Pertemuan sosialisasi pemantapan pembangunan zona WBK/WBBM saat itu dihadiri oleh Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Ketua RB Kejaksaan RI, dan Pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Wakil Jaksa Agung mengatakan agar reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala untuk mengetahui sejauh mana kemajuan dari hasil pelaksanaannya, kondisi ini juga berlaku bagi Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan monitoring dan evaluasi dimaksudkan untuk memberikan masukan dalam menyusun rencana aksi perbaikan berkelanjutan bagi pelaksanaan reformasi birokrasi. Bagi institusi Kejaksaan Republik Indonesia evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan dan pencapaian Reformasi Birokrasi, monitoring eancana aksi tindak lanjut hasil penilaian mandiri dan mendapatkan saran perbaikan untuk meningkatkan pencapaian Reformasi Birokrasi.
Sunarta menyebutkan ada 8 (delapan) bagian area perubahan Reformasi Birokrasi, yaitu, Manajemen perubahan, Deregulasi kebijakan, Penguatan Organisasi, Tata laksana di dalamnya meliputi Indeks SPBE, Indeks Arsip, Indeks Pengadaan Barang dan Jasa, Indeks Pengelolaan Keuangan, Indeks Pengelolaan Aset, Sumber Daya Manusia Aparatur di dalamnya meliputi Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Sistem Merit.
Kemudian, Akuntabilitas Kinerja di dalamnya meliputi Indeks Perencanaan, Pengawasan di dalamnya meliputi Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP, Pelayanan Publik didalamnya meliputi Kepatuhan Pelayanan Publik. Sedangkan kategori sasaran reformasi birokrasi sebagai komponen hasil yaitu, Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan meliputi nilai SAKIP dan Opini BPK, Kualitas Pelayanan Publik meliputi IPKP (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dan bebas KKN meliputi IPAK (Indeks Persepsi Anti Korupsi) dan Kinerja organisasi meliputi capaian kinerja dan kinerja lainnya, survei internal organisasi.
Disamping pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung menyampaikan pada kesempatan ini juga dilaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Tujuan evaluasi ini akan melihat implementasi SAKIP mulai dari perencanaan kinerja baik perencanaan kinerja jangka panjang, perencanaan kinerja jangka menengah, dan perencanaan kinerja jangka pendek sampai dengan pencapaian kinerja.
“Termasuk evaluasi terhadap penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, dan monitoring pengelolaan data kinerja, sampai pada pelaporan hasil kinerja, serta evaluasi atas pencapaian kinerja. Jadi evaluasi penilaian SAKIP ini akan di lihat secara keseluruhan sistemnya bukan hanya laporan saja,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta. (Felix Sidabutar)