Kajati Riau Lantik 2 Asisten Dan 5 Kajari
ADHYAKSAdigital.com –Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Supardi SH.MH melantik 2 (dua) Asisten pada Kejati Riau dan 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri dan 1 (saty) Koordinator bertempat di Aula HM Prasetio Kejati Riau, Pekanbaru, Selasa 6 September 2022.
Bahwa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 2 (dua) Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, 5 (lima) Kepala Kejaksaan Negeri di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau dan 1 (satu) Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau merupakan tindak lanjut dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022 Tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Riau Dr. Supardi menyampaikan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan dilingkungan Kejaksaan adalah hal yang biasa dan merupakan bagian dari kehidupan organisasi disetiap instansi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari bidang pembinaan jenjang karir pegawai yang berorientasi kepada penyegaran dan peningkatan kinerja.
Ditambahkan, berbagai perkembangan dinamika yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini memberikan pemahaman kepada Kejaksaan bahwa kesadaran dan tuntutan masyarakat terhadap upaya penegakan
hukum semakin tinggi dan kritis, keadaan ini merupakan tantangan bagi setiap aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan dalam menjawab segala ekspektasi masyarakat melalui pelayanan di
bidang Hukum secara optimal, aparat penegak hukum menjadi salah satu aktor penting dalam proses penyelenggaraan tata pemerintahan secara keseluruhan, mengingat kualitas kinerja aparat penegak
hukum memiliki implikasi sangat luas dalam seluruh aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Buruknya kinerja aparat penegak hukum bisa menjadi determinan atau faktor penentuan munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada hukum dan pemerintahan sehingga dapat mempengaruhi kelancaran jalannya roda pemerintahan.Pelayanan hukum yang prima harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan dikarenakan hal ini dapat menjadi salah satu indikator penilaian oleh masyarakat terhadap kinerjakita, peningkatan pelayanan ini turut di barengi pula dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mengarah kepada sikap profesional dan integritas yang tinggi,” ujar Supardi.
Dan selanjutnya pada kesempatan itu,Kajati Riau Dr. Supardi menekankan hal-hal yang menjadi perhatian pihaknya yaitu pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang telah diraih olehKejaksaan Tinggi Riau pada Tahun 2021 dan saat ini Tahun 2022 akan mencapai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta di Tahun 2022 ini Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau wajib sudah menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) untuk itu diminta kepada Kejaksaan Negeri yang belum meraih WBK untuk segera mempersiapkan diri dan menjaga integritas sehingga apa yang menjadi tujuan kita tercapai sehingga kita semua nantinya dapat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pimpinan
kita.
Adapun pejabat yang dilantik :
1. Meilinda, SH., MH dilantik sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karimun menggantikan Dzakiyul
Fikri, SH., MH yang dipromosikan sebagai Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan
Agung RI;
2. Ayu Agung, SH, S. Sos, MH, M. Si (Han) dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jepara;
3. Muhammad Nasir, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng menggantikan Silpia Rosalina, SH.,
MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
4. Fajar Haryowimbuko, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menggantikan Pri
Wijeksono, SH., MH yang mutasi sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Kejaksaan Agung RI.
5. Dr. Agustinus Herimulyanto, SH., M.H.Li dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Dumai yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI;
6. Romiyasi, SH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang sebelumnya
adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat menggantikan Furkon Syah Lubis,
SH., MH yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Labuhan Batu.
7. Zainur Arifin Syah, SH., MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang
sebelumnya adalah Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggantikan
Rakhmat Budiman Taufani, SH., MH yang dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada
Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
8. Fauzy Marasabessy, SH., MH yang akan dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Riau yang sebelumnya adalah Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Pembinaan
Kejaksaan Agung RI (Jaksa yang ditugaskan pada Kementerian Koordinator Politik Hukum
dan Keamanan RI) menggantikan Muh Zulkifli Said, SH., MH yang dipromosikan sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Poliwali Mandar.
Hadir diacara pelantikan dan sumpah jabatan pejabat Eselon III dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau
Akmal Abbas, SH., MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi
Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau dan Para Koordinator pada Kejaksaan Tinggi
Riau.
(Felix Sidabutar/Relis)