Nasional

Lagi, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Rawat Public Trust

ADHYAKSAdigital.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali mengingatkan jajarannya untuk mampu merawat “Public Trust” Kejaksaan dengan bekerja secara profesional, berintegritas dan berhati nurani. ST Burhanuddin mewanti-wanti kepercayaan masyarakat dapat tegerus akibat ulah segelintir oknum jajarannya.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual dengan para pejabat, jaksa dan pegawai Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Indonesia, Senin 29 Agustus 2022. Jaksa Agung menyampaikan bahwa masyarakat terus memantau bagaimana cara Kejaksaan memberikan pelayanan publik secara profesional dan tuntas. Barometer baik buruknya persepsi publik terhadap institusi Kejaksaan dapat dilihat dari seberapa besar capaian kepercayaan publik (public trust) yang diraih.

Jaksa Agung menjelaskan, berdasarkan hasil survei nasional dari Lembaga Survey Indikator khususnya terkait Kepercayaan Terhadap Lembaga Penegak Hukum tanggal 11 sampai dengan 17 Agustus 2022, menunjukan tren kepercayaan publik terhadap Kejaksaan menjadi yang tertinggi diantara lembaga penegak hukum lain. Kejaksaan mencapai persentase 63,4% (enam puluh tiga koma empat persen). Angka tersebut menandakan terdapat peningkatan kepercayaan publik yang sebelumnya pada Mei 2022 institusi Kejaksaan memiliki persentase 59,9% (lima puluh sembilan koma sembilan persen).

“Raihan kepercayaan publik dengan persentase 63,4% (enam puluh tiga koma empat persen) didominasi oleh kategori Cukup Percaya dengan persentase 53,4%, kemudian pada kategori Kurang Percaya dengan persentase 20,5% dan untuk kategori Tidak Percaya Sama Sekali dengan persentase sebesar 6,2%. Untuk kategori Cukup Percaya dan Kategori Tidak Percaya Sama Sekali tentunya persentase untuk Kejaksaan jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase yang didapatkan KPK maupun Polri. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa saat ini Kejaksaan merupakan satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami peningkatan dalam hal tingkat kepercayaan publik. KPK mengalami stagnansi sedangkan Polri mengalami penurunan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan,” ujar Jaksa Agung.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan marwah institusi, jauhi diri dari perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma sosial, kesusilaan, serta peraturan perundang-undangan. Mari bersama-sama mengawal Korps Adhyaksa agar semakin profesional dan dicintai masyarakat.

Jaksa Agung yakin dan percaya raihan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan semangat integritas tinggi, juga didukung oleh publikasi kinerja yang memberikan kontribusi citra positif di mata masyarakat karena publikasi yang baik akan sejalan dengan kepercayaan publik yang baik pula.

“Oleh karena itu, tetap laksanakan tugas dan fungsi secara paripurna kemudian dorong dengan publikasi yang inovatif, berbobot, serta dapat dicerna dengan baik oleh masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut maka saya minta selalu cermati Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial,” ujar Jaksa Agung.

Pada kesempatan itu, ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan beberapa Kejati, khususnya dalam penanganan mafia tanah. Burhanuddin memberikan apresiasi kepada jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kemudian Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bersama dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, Kejaksaan Tinggi DIY, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Maluku, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan pemulihan kerugian Negara adalah salah satu tujuan dari fungsi kehadiran Jaksa Pengacara Negara untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah. Oleh karena itu, Jaksa Agung selaku pimpinan institusi memberikan apresiasi setingi-tingginya kepada jajaran Bidang Perdata dan Tata Usahan Negara (Datun) yang telah mampu melaksanakan pengembalian, pemulihan, dan penyelamatan keuangan negara dengan baik.

“Untuk bidang pidana militer, saya memberikan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) sebagai bidang termuda di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yang dalam operasional organisasinya masih penuh dengan keterbatasan namun mampu menunjukan kinerja prima. Saya harap beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani bisa diakselerasi percepatan penyelesaiannya.

Selain itu, saya instruksikan kepada para Aspidmil yang baru saja dilantik agar segera mensosialisasikan kewenangan saudara kepada para stakeholders, lakukan adaptasi pada kewenangan kejaksaan yang baru tersebut agar saudara mampu berakselerasi menciptakan produk pada bidang pidana militer,” ujar Jaksa Agung.
(Felix Sidabutar/Rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button