Nasional

Kejari Sabang Geledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Sabang

ADHYAKSAdigital.com –Kejaksaan Negeri Sabang, Aceh menggeledah kantor Dinas Pingkungan Hidup dan Kebersihan Pemerintah Kota Sabang, Rabu 24 Agustus 2022. Penggeledahan itu dilalukan penyidik Kejari Sabang guna pendalaman penyidikan dugaan korupsi di dinas itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat SH.MH didampingi Kasi Intel Jen Tanamal SH dalam keterangan tertulisnya menerangkan penggeledahan itu terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp. 4.850.000.000.

“Adapun penggeledahan ini di lakukan setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022.,” terang Choirun Parapat. Pengeledahan itu sebutnya langsung dikomandoi pihaknya.

Ditambahkan, saat penggeledahan, pihaknya memeriksaa sejumlah berkas dan beberapa dokumen ada diamankan. “Penggeledahan tersebut di temukan dokumen-dokumen yang di butuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020 tersebut,” katanya.

Choirun Parapat menerangkan sampaikan saat ini tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang dan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik maka selanjutnya akan ditetapkan tersangka perkara dimaksud.

“Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti,” tutup Choirun Parapat. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button