Hapus Penerimaan Mahasiswa PTN Jalur Mandiri !
ADHYAKSAdigital.com –Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kementeriaan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Riset) untuk menghapuskan penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur mandiri. Permintaan itu disampaikan agar penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak dimanfaatkan untuk transaksional oleh sejumlah oknum di PTN.
“Saya mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.Saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ,” kata koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada ADHYAKSAdigital melalui pesan suara Whatsapp, Selasa 23 Agustus 2022.
Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya transaksional melalui aksi suap atau sogokan untuk dapat menjadi mahasiswa baru. Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.
“Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya, dan lain sebagainya. Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta,” kritik Boyamin.
Selain itu, Boyamin melihat jalur mandiri ini justru menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa. Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat para mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain. “Bagi masing-masing pihak juga ada seperti suatu yang mengganjal, karena apa? Ini seperti jalur diskriminasi, ‘oh lu jalur ujian penuh, gua jalur mandiri’, seakan-akan dia lebih kaya bisa saja menjadi kelas berbeda, atau sebaliknya diolok-olok ‘lu masuk jalur mandiri pasti nyogok’,” ujarnya. “Jadi ya maka harus dihapuskan saja jalur mandiri, itu satu satunya cara,” lanjut dia
Meski begitu, Boyamin menyatakan ada juga solusi lain jika memang jalur mandiri itu mau dipertahankan. Dia menyebut harus ada pengawasan maksimal dan harus ada patokan biaya resmi yang ditetapkan untuk masuk jalur mandiri. “Kalau masih dipertahankan ya harus satu-kesatuan, harus lulus dulu, sistemnya diawasi betul sistem ujiannya, lulus dulu baru dia sanggup atau tidak membayar, dengan dipatok, nggak ada berapa sanggup bayarnya. Jalur mandiri misal Rp 50 juta atau Rp 100 juta, dipatok, tinggal nanti ambil ranking 1-40 untuk sekelas, itu aja caranya, nggak ada berani bayar berapa masuk, nggak berani bayar berapa nggak masuk, itu nggak boleh lagi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani dan dua bawahannya sebagai tersangka penerima suap kasus tersebut. Karomani diduga mematok harga hingga ratusan juta rupiah per calon mahasiswa bila ingin diluluskan masuk ke Unila.
Perbuatan itu tidak dilakukan Karomani seorang diri. Setidaknya ada 2 orang lain yang diduga terlibat bersama Karomani yaitu Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Muhammad Basri selaku Ketua Senat Unila, sedangkan pemberinya adalah Andi Desfiandi selaku pihak keluarga dari salah satu calon mahasiswa. (Felix Sidabutar)