Nasional

Kemendikbud Ristek Himbau Seluruh Rektor Hindari Korupsi

ADHYAKSAdigital.com –Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan himbauan agar seluruh Rektor di Universitas Negeri untuk menghindari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam operasional dunia pendidikan di masing-masing kampus yang dikelola.

Himbauan itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam melansir Kompas.com, Minggu 21 Agustus 2022. Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan bahwa kejadian seorang rektor yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap menjadi pelajaran untuk melakukan perbaikan.

Adapun Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Lampung, pada Jumat (19/8). Karomani ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya. Di antaranya HY (Heryandi) selaku Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat Unila, dan AD (Andi Desfiandi) sebagai swasta.

“Kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus menerus melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan pengawasan dengan tetap mendorong otonomi perguruan tinggi yang sehat dan akuntabel,” kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Nizam.

Nizam sangat heran dan menyesalkan adanya kejadian suap yang dilakukan rektor tersebut. Terlebih, menurut dia, saat ini Kemendikbud Ristek sedang mendorong perguruan tinggi menjadi zona berintegritas, bebas dari korupsi. Profesor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya. “Saya himbau kepada semua rektor agar kejadian ini menjadi pelajaran untuk tidak sekali-kali dilakukan di lingkungan perguruan tinggi,” ucap dia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan konstruksi terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam PMB Unila tahun 2022.Asep mengatakan tim disebar di tiga wilayah yaitu Lampung, Bandung dan Bali.Tim yang berada di Lampung, katanya, mengamankan ML, HF, dan HY.”Beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 414,5 juta rupiah. Kemudian slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas yang setara dengan Rp 1,4 miliar,” katanya.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut,” kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (21/8/2022) pagi. Dari hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga telah menerima suap sebesar Rp 5 miliar. (Felix Sidabutar/Internet)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button