DPRD Sumut Minta Kapolda Tangkap Penyalur PMI Bermasalah
ADHYAKSAdigital.com –Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta, Kapoldasu, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk melakukan penangkapan terhadap penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) diduga ilegal. Sebab, praktik dugaan perdagangan orang itu membuat masyarakat, terutama PMI menjadi tersiksa.
“Kepolisian, menurut kami harus tegas menindak perusahaan penyalur PMI yang sembarangan memberangkatkan PMI tanpa dokumen. Apalagi, diberangkatkan untuk bisnis ilegal, ya tidak boleh itu,” tegas Baskami kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Menurut dia, penertiban atas penyalur penyalur PMI bermasalah yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan harus dilakukan sebelum menimbulkan banyak korban dari masyarakat yang terkena bujuk rayu para penyalur.
“Kan kasian, selama ini posisinya tersiksa dia (maksudnya PMI) kalau tidak jelas penempatannya. Ini banyak perusahaan penyalur diduga bermain,” sebut Baskami. Dia menyebut, perilaku para penyalur PMI kerap menyiksa masyarakat dengan mengambil keuntungan pribadi.
“Seharusnya kalau mau dikirim dengan dokumen jelaslah. Kalau tidak ada dokumennya jangan diberangkatkan, nanti kasihan mereka di sana (luar negeri),” ujarnya. Kata dia, banyak kasus seperti pengiriman PMI berujung pada desakan ke pemerintah dan wakil rakyat untuk menyelesaikannya.
Sementara, pengaman hukum Julheri Sinaga menilai, PT MEB selaku penyalur 212 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja, sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses hukum. Sebab, PT MEB adalah perusahaan yang paling mengetahui tentang penyaluran dan peruntukan PMI berangkat ke Kamboja.
“Perusahaan penyalur PMI itu bisa saja dijerat hukum, karena sebagai pihak yang paling mengetahui akan dipekerjakan sebagai apa dan siapa yang menampung,” ujar Julheri Sinaga, SH, Rabu (17/8/2022).
Karena itu, Julheri meminta, Polda Sumut untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap PT MEB sebagai penyalur PMI tersebut.
Bisa saja, sambung Julheri, para PMI itu menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) yang sengaja diberangkatkan dari Indonesia ke Kamboja. “Kasihan mereka (para PMI). Mereka itu kan sebagai korban. Kalau pendapat saya, bisa saja mereka itu menjadi korban perdagangan orang,” sebut Julheri.
Dia juga meminta kepada pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan para PMI itu kepada keluarganya, karena mereka sebagai korban. “Pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, pihaknya dan Bareskrim Polri tengah memburu bos perusahaan yang hendak memberangkatkan PMI ilegal ke Kota Sihanoukville, Kamboja, di Bandara Kualanamu, Jumat (12/8/2022) lalu.
“Perusahaan penyedia (PMI) ilegal sedang kita kejar di Jakarta bersama-sama dengan Bareskrim. Begitu juga soal kabar dipekerjakan sebagai operator situs judi. Bosnya kita buru, mudah-mudahan terungkap,” tegasnya.(LekWahyu)