Kejagung dan KPK Bersinergi Tangani Perkara Surya Darmadi

ADHYAKSAdigital.com –Pasca kepulangan Surya Darmadi di Indonesia dari pelariannya di luar negeri, Senin 15 Agustus 2022 kemarin, penanganan kasus dugaan korupsi yang membelitnya terpusat di Kejaksaan Agung, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangani kasus dugaan korupsi atas Surya Darmadi ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menerangkan nahwa Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan atas nama Tersangka SD. Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung.
“Dalam rangka penuntasan perkara Tersangka SD di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Kejaksaan Agung berharap dengan ditahannya Tersangka SD dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 Agustus 2022.
Ketut menambahkan, perkembangan penanganan perkara perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, yaitu, pemeriksaan para saksi-saksi dan ahli dalam perkara dimaksud masih berjalan dan terus dilaksanakan.
Pelacakan aset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik Tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka SD akan dilaksanakan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. (Felix Sidabutar)