Nasional

Kejari Simalungun Amankan Hardono Purba

ADHYAKSAdigital.com –Perburuan terhadap Hardono Purba berhasil dilakukan Kejaksaan Negeri Simalungun. Hardono tidak berkutik kala diciduk tim Intel Kejari Simalungun dari lokasi persembunyiannya, Jumat 12 Agustus 2022.Hardono diamankan ketika berada di Kafe Braga Jl. H. Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Hadono Purba adalah mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pematang Bandar, Simalungun. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penggunaan dana DAK dan BOS SMA Negeri 1 Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun Tahun 2018-2020 yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bobbi Sandri,SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Asor Olodaiv DB Siagian,SH, mengatakan, tersangka menjadi buron dan masuk dalan Daftar Pencarian Orang ,(DPO) selama 3 minggu.”Tersangka ditangkap Tim Tabur Kejari Simalungun di Pematang Siantar dan sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematang Siantar selam 20 hari ke depan,” kata Asor dalam keterangan tertulisnya, Sabsu 13 Agustus 2022.

Asor menyampaikan Hardono Purba yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pematang Bandar, sebelumnya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun, namun tidak pernah memenuhinya.
Tim Tabur Kejari Simalungun kata Asor, sempat mencari tersangka ke sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian Hardono.

” Pencarian Tim Tabur Kejari Simalungun membuahkan hasil, akhir pekan menjelang HUT RI ke 77,persisnya Jumat (12/8/2022) diperoleh informasi keberadaan tersangka,” ujar Asor.

Setelah dikerahui keberadaan Hardono Purba, Tim Tabur Kejari Simalungun menangkapnya saat sedang duduk di samping salah satu cafe di Pematang Siantar tanpa perlawanan.

Tersangka yang diancam hukuman seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti sehingga dilakukan penahanan dengan dititipkan di LP Kelas II A Pematang Siantar. Asor menambahkan penangkapan buronon kasus dugaan korupsi Hardono Purba merupakan komitmen Kejari Simalungun memberantas tindak pidana korupsi. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button