Nasional

Kejari Deliserdang Tuai Dukungan Bupati Tegakkan Supremasi Hukum

ADHYAKSAdigital.com –Penegakan hukum Kejaksaan Negeri Deliserdang, Sumatera Utara dibawah komando Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang Jabal Nur SH.MH terus menunjukkan kinerja yang positif, khususnya dalam pengusutan berbagai dugaan korupsi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Delisedang.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan mendukung penegakan hukum Kejari Deliserdang tersebut, khususnya dalam pengusutan beberapa dugaan korupsi di beberapa OPD Pemkab Deliserdang yang dipimpinnya. Bupati Deliserdang menegaskan apa yang dilakukan Kejari Deli Serdang adalah dalam rangka proses penegakan hukum.

Bupati Ashari Tambunan juga menegaskan apa yang dilakukan Kejari Deli Serdang adalah hal yang layak diapresiasi. “Saya pikir apa yang dilakukan Kejari Deli Serdang adalah sesuatu yang layak untuk diapresiasi dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas serta diyakini hal ini merupakan upaya untuk menciptakan suasana kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan adanya proses penegakan hukum, telah dapat meningkatkan PAD Kabupaten Deli Serdang dikarenakan para aparatur takut untuk melanggar hukum,” ujar Bupati Deliserdang Ashari Tambunan kepada wartawan, mengutip keterangan tertulis Kasi Intel Kejari Deliserdang Boy Amali SH.MH, Jumat 12 Agustus 2022.

Bupati Ashari Tambunan menambahkan, hal ini sejalan dengan salah satu tujuan penegakan hukum yaitu kemanfaatan yang sangat dirasakan oleh Pemkab. Deli Serdang, khususnya masyarakat dan pembangunan berjalan lebih baik”.”Saya meminta kepada seluruh perangkat daerah agar bekerja sesuai aturan hukum yang ada, dengan mempedomani aturan hukum yang ada, tertib administrasi, dan tertib fisik, demi terciptanya akuntabilitas penyelenggaraan negara,” imbuh Bupati Ashari Tambunan.

Ditanya perihal adanya demo di Kejari Deli Serdang dan Kantor Bupati, Bupati mengatakan setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya dengan berdasarkan bukti yang jelas. “Setiap orang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, dan kita menghargai itu,” ujar Bupati.

Dilanjutkan Bupati, penyampaian pendapat atau aspirasi dapat dilakukan melalui berbagai saluran dan mekanisme. Untuk menyampaikan aspirasi atas ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah, masyarakat dapat menyampaikan kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), forum diskusi, dan memanfaatkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor), atau pun melalui pusat pelayanan informasi publik, saya percaya memanfaatkan saluran-saluran itu akan cukup efektif” kata Bupati Ashari Tambunan. (Felix Sidabutar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button